Sabtu, 27 Oktober 2012


Pengeluaran Pemerintah di Sektor Lingkungan,
Hukum, dan Ketertiban


Oleh
SMAK 05
Hapsari Widayani (23211213)
J. Asfirotun (27211827)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)


A.   Pengeluaran Pemerintah di Bidang Lingkungan

Pengeluaran Indonesia untuk tujuan lingkungan relatif rendah hampir satu dasawarsa ini. Ada dua alasan yang menjelaskan tren ini. Pertama, secara tradisi pemerintah memprioritaskan sektor lain dalam rencana pembangunan nasionalnya. Kedua, tingkat pengeluaran lingkungan yang rendah menandakan pemungutan pendapatan lingkungan yang tidak memadai dan harga sumber daya lingkungan yang terlalu rendah. Walaupun prioritas belanja pemerintah adalah masalah kerangka perencanaan pembangunan nasional, ada berpendapat bahwa ketidak-optimalan struktur fiskal inilah yang menggerus kapasitas pemerintah untuk berinvestasi dalam prasarana lingkungan, jasa, dan penggunaan sumber daya alam yang lebih baik.

Peraturan kebijakan fiskal yang terdistorsi tidak memberikan insentif yang tepat untuk pengelolaan sumber daya alam yang efisien. Di sektor energi, subsidi bahan bakar dan listrik merupakan distorsi terbesar. Pasalnya, kedua kebijakan itu telah mendorong konsumsi berlebih, membebani anggaran, dan menguntungkan kelompok berpenghasilan tinggi. Di sektor kehutanan, struktur insentif dan hukum yang ada tidak efektif membatasi pembalakan liar atau memperlambat penggundulan hutan. Di sektor lainnya - terutama perikanan dan pertambangan distorsi kebijakan telah berkontribusi ke pola panen tak berkelanjutan dan kegiatan penambangan ilegal. Di semua sektor, distorsi kebijakan muncul akibat bertentangannya peraturan sektoral dan hukum nasional terutama hukum desentralisasi. Ini mengurangi keefektifan lembaga untuk menerapkan kebijakan yang berkelanjutan secara lingkungan.

Untuk mengatasi distorsi kebijakan ini, diperlukan reformasi kebijakan fiskal lingkungan yang menyeluruh, yang menggunakan sistem perpajakan dan instrumen penetapan harga untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga memberi insentif untuk mengubah perilaku.

Gambar. Pendapatan dan Pembelanjaan Lingkungan


·                     Pengeluaran Belanja Total Antara 2001 dan 2008 

Berdasarkan rata-rata tahunan, pendapatan lingkungan telah melampaui pembelanjaan sebesar rata-rata Rp 2.3 triliun (harga 2001 konstan) per tahun. Namun, angka awal dan proyeksi untuk anggaran 2007-2008 menunjukkan bahwa pembelanjaan mungkin telah meningkat secara signifikan, mungkin membalikkan tren itu. Jika subsidi bahan bakar disertakan di sisi pembelanjaan dan minyak/gas di sisi pendapatan, pendapatan tetap lebih besar. Akan tetapi, di sini pola pendapatan juga berfluktuasi secara signifikan, memuncak pada 2005 dan menurun sejak itu, sementara pembelanjaan bergerak paralel dengan tren pendapatan. Pendapatan tahunan memiliki rata-rata sekitar Rp107 triliun per tahun, sementara pembelanjaan rata-rata Rp 55 triliun, menyisakan selisih sekitar Rp 52 triliun per tahun pada 2001-2008.

Arus pendapatan dari penggunaan sumber daya alam sangat berfluktuasi pada tahun 2001-2008, menimbulkan keraguan tentang validitas sebagian data ini. Secara rata-rata, total pendapatan berbasis sumber daya alam adalah sebesar Rp 107 miliar per tahun pada masa ini. Pendapatan minyak dan gas membentuk bagian terbesar, menyumbang 94 persen total pendapatan sumber daya alam. Berkaitan dengan pendapatan pemerintah pusat keseluruhan, pendapatan berbasis sumber daya alam mencapai rata-rata 24 persen per tahun pada 2001-2008. Porsi pendapatan berbasis migas yang tinggi ini menandakan bahwa pemungutan pendapatan di sektor lain dapat ditingkatkan secara signifikan. Secara rata-rata pendapatan tumbuh 8 persen per tahun, tetapi ini menyembunyikan pola yang sangat tak menentu antara tahun ke tahun. Misalnya, pendapatan kehutanan tumbuh 55 persen pada 2001, tetapi lalu menurun drastis sebesar 46 persen tahun berikutnya. Tahun-tahun selanjutnya menunjukkan pola tak menentu serupa, dan sektor lainnya, terutama perikanan, juga menampakkan fluktuasi ekstrim yang sama. Mutu data yang buruk dapat dijelaskan sebagian dengan fakta bahwa informasi tentang pendapatan lingkungan yang dijatahkan untuk pembelanjaan lingkungan tidak dipungut secara sistematis oleh KLH.




Gambar. Pengeluaran Belanja Lingkungan

Pembelanjaan lingkungan nominal telah meningkat dalam jumlah besar pada periode 2001-2008.  Pada 2008, pembelanjaan lingkungan nominal nasional adalah Rp 10.3 triliun, naik dari Rp 1.9 triliun pada 2001. Peningkatan ini tidak stabil, menunjukkan l  uktuasi antara 2003 dan 2005, bahkan menurun pada 2004. Pada 2006, ada lonjakan sangat besar dari Rp 6.1 triliun menjadi 9.3 triliun. Pembelanjaan lingkungan masih merupakan butir kecil dalam ekonomi keseluruhan, tetapi telah naik porsinya pada tahun-tahun terakhir. Pembelanjaan lingkungan sebagai bagian dari total pembelanjaan pemerintah relatif kecil, bergerak dalam rentang 0.6-1.2 persen PDB pada 2001 - 2008. Apabila dibandingkan dengan PDB keseluruhan, porsinya bahkan lebih kecil, pada 0.24 persen pada 2008. Secara nyata, pembelanjaan lingkungan tumbuh rata-rata sekitar 30 persen per tahun antara 2001 dan 2008.Meskipunekonomi tumbuh dan pembelanjaan pemerintah meningkat, pengeluaran untuk tujuan lingkungan masih relatif rendah dibandingkan dengan sektor lain, dengan adanya pembayaran bunga dan subsidi yang mendesak butir pembelanjaan lain. Alokasi sumber daya Indonesia yang rendah untuk sektor lingkungan telah terjadi dalam konteks ekonomi yang baik. Antara 2001 dan 2008, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi secara nyata, sementara total belanja pemerintah sebagai porsi PDB juga meningkat. Penguraian ke dalam kategori belanja lain menunjukkan bahwa pemerintah memprioritaskan menaikkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan pemerintahan, sehingga porsi anggaran kedua hal itu meningkat secara signii  kan. Porsi pendidikan naik 5.4 persen, sedangkan porsi pemerintahan naik sebesar 11.8 persen. Apabila dibandingkan, porsi belanja untuk lingkungan hanya naik 0.6 persen pada periode yang sama. Secara keseluruhan, total belanja didominasi oleh komitmen pemerintah untuk membayar bunga utang dalam negeri dan subsidi: anggaran pemerintah pusat mengalokasikan rata-rata 30 persen total belanja per tahun untuk subsidi bahan bakar.

Indonesia telah melampaui periode pasca krisis kini Indonesia telah memiliki sumber daya keuangan yang memadai  untuk  memenuhi  kebutuhan  kegiatan  pembangunan.  Kebijakan  makroekonomi  yang  hati-hati, terutama kebijakan untuk menekan defsit anggaran, merupakan hal yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi.

Kini saatnya untuk mengambil langkah-langkah peningkatan sesuai dengan apa yang telah dicapai beberapa tahun belakangan ini serta menggunakan sumber-sumber keuangan negara secara efektif dan efsien untuk memperbaiki mutu pendidikan, perluasan layanan kesehatan, menutup kesenjangan infrastruktur yang sangat penting, semuanya untuk menanggulangi kemiskinan dan membangun ekonomi yang kompetitif. 

Dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan sekitar, Indonesia berada pada urutan paling bawah dalam pelayananan terhadap akses air bersih,  listrik, dan sanitasi. Hanya 40 persen dari penduduk  Indonesia memiliki akses terhadap air keran (PDAM) dan sepertiga penduduk Indonesia (lebih dari 70 juta) tidak memiliki akses jaringan listrik. Keadaan ini tidak mengalami peningkatan cukup berarti selama beberapa tahun terakhir ini. Investasi Indonesia untuk infrastruktur masih terlalu kecil. Investasi  infrastruktur publik mengalami penurunan secara dramatis setelah krisis, sampai sekitar 1 persen dari PDB pada 2000. Saat ini, total investasi infrastruktur publik—dari keseluruhan sektor publik, BUMN dan swasta—berjumlah 3.4 persen dari PDB, yang masih sangat jauh dibawah tingkat investasi sebelum krisis antara 5 - 6 persen dari PDB.

©      Terdapat tiga alasan penyebab kinerja tersebut:
•  Intensitas modal
Sektor  infrastruktur cenderung memiliki alokasi modal yang  lebih besar dari pada  sektor sosial (terutama pendidikan). Setelah krisis ekonomi, Indonesia, seperti halnya kebanyakan negara pasca krisis, memotong anggaran modal mereka, yang berpengaruh buruk  terhadap  investasi  infrastruktur,  secara  tidak proporsional.

•  Kehati-hatian sektor swasta.
Kevakuman yang disebabkan oleh penurunan investasi infrastruktur publik yang begitu tajam tidak pernah diisi kembali oleh investasi infrastruktur swasta. Ini masih merupakan permasalahan sampai saat  ini: yang diperlukan bukan saja peningkatan  investasi  infrastruktur publik,  tetapi  juga kemajuan dalam mendorong investasi swasta melalui perbaikan dan peningkatan Iklim investasi, sejalan dengan kerangka kerja yang lebih jelas untuk melakukan proyek-proyek kerja sama yang melibatkan sektor publik dan swasta.

•  Desentralisasi
Pemerintah daerah mengalokasikan  sebagian besar pengeluaran mereka untuk  kebutuhan sektor sosial dan administrasi kepemerintahan. Disisi lain, pemerintah pusat secara terus-menerus melakukan pengeluaran  dalam  jumlah  besar  untuk  fungsi-fungsi  daerah  terutama  sektor  kesehatan  dan  pendidikan, yang mengakibakan alokasi anggaran yang lebih sedikit  untuk proyek-proyek  infrastruktur berskala besar.

B.   Pengeluaran Pemerintah di Bidang Hukum dan Ketertiban

Pembangunan  SDM semakin  membaik  ditunjukkan  dengan  pencapaian  Indeks Pembangunan Manusia  (IPM) dan berbagai  indikator SDM dalam MDG.  IPM meningkat dari 0,572 menjadi  0,617.  Pembangunan  pendidikan  dan  kesehatan  menempati  posisi  penting  dalam pembangunan nasional yang diupayakan melalui peningkatan kualitas dan akses terhadap  layanan pendidikan  dan  kesehatan.  Dalam  rangka  mewujudkan  keadilan  yang  lebih  merata,  perhatian khusus  terus  diberikan  kepada masyarakat  berpendapatan  rendah  dalam memperoleh pelayanan pendidikan  dan  kesehatan. Melalui  Program Wajib Belajar  Pendidikan Dasar  9  Tahun,  anak-anak berusia 7  – 15  tahun diberi kesempatan yang  luas untuk menempuh pendidikan dasar. Demikian pula masyarakat  yang  tidak mampu  diberi  kemudahan  untuk memperoleh  pelayanan  kesehatan melalui berbagai program.  Stabilitas  politik  dan  sosial  terus  terjaga.  Di  bidang  politik,  Indonesia  merupakan  negara demokrasi nomor tiga terbesar di dunia berdasarkan jumlah penduduk. Demokrasi, modernitas, dan agama, berdampingan secara harmonis. Proses konsolidasi demokrasi  terus dimantapkan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan  jumlah pemerintah daerah sekitar 530,  Indonesia  telah berhasil melakukan  pemilihan  langsung  Presiden  dan Kepala Daerah  dua  kali  pada  tahun  2004  dan  2009 secara jujur, adil, dan aman.

  Di bidang hukum, Pemerintah memberikan komitmen penuh untuk menegakkan prinsip negara hukum melalui penegakan  rule of  law, supremasi hukum, dan kesetaraan di depan hukum sebagai pelaksanaan mandat konstitusional. Tata kelola pemerintahan menuju Pemerintah yang bersih dan bebas KKN terus diperbaiki. Opini WTP BPK atas Laporan Keuangan K/L pusat meningkat dari 41 persen pada  tahun 2009 menjadi 63 persen pada  tahun 2011.  Jumlah PTSP di daerah meningkat dari  360  menjadi  420.  Upaya  pencegahan  dan  pemberantasan  tindak  pidana  korupsi  tanpa diskriminasi terus diperkuat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Indeks  Persepsi Korupsi  (IPK)  terus membaik dari  2,0  pada  tahun  2004 menjadi  2,8  pada  tahun 2010 dan 3,0 pada tahun 2011. Selain itu, strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sedang disusun pemerintah diharapkan dapat memberi gambaran  yang  lengkap dan  terarah tentang langkah-langkah percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan.

  Situasi  keamanan  dalam  negeri  terus  terjaga  dengan  baik.  Kegiatan  anti  terorisme  terus ditingkatkan melalui  penangkapan  teroris  dan  pengungkapan  jaringannya.  Gangguan  kamtibmas menurun  dengan  meningkatnya  upaya  pencegahan  potensi  gangguan  keamanan,  baik  kualitas maupun  kuantitas.  Di  bidang  pertahanan,  Tentara  Nasional  Indonesia  (TNI)  semakin meningkat

  Di dalam prioritas reformasi birokrasi dan tata kelola, penekanan diberikan pada upaya untuk menciptakan  good  governance  pada  instansi  pusat  dan  daerah  termasuk  dukungan  pendanaan untuk peningkatan kapasitas penegakan hukum. Prioritas ini terkait dengan kerangka regulasi.

a)      Sasaran pengeluaran pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional di bidang hukum dan ketertiban yaitu :

1.      Meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, yang diwujudkan melalui upaya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas lembaga demokrasi, peningkatan iklim politik kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik rakyat,  serta peningkatan kualitas dan kuantitas penyebaran dan pemanfaatan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.

2.      Meningkatkan kemampuan memantau, mendeteksi secara dini ancaman bahaya serangan terorisme dan meningkatnya efektivitas proses deradikalisasi. 
3.      Terdayagunakannya industri pertahanan nasional bagi kemandirian pertahanan. Pencapaian sasaran ini secara optimal akan meningkatkan kemandirian alutsista TNI dan alat utama Polri baik dari sisi kuantitas, kualitas, maupun variasinya. 

4.      Meningkatnya peran Indonesia dalam menjaga keamanan nasional dan menciptakan perdamaian dunia. 


5.      Meningkatnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan upaya peningkatan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia di berbagai bidang.

b)     Adapun kebijakan pemerintah antara lain :

1.      Menyempurnakan tata kelola koordinasi pencegahan dan penangggulangan tindak kejahatan terorisme, serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan tindak terorisme. 

2.      Melaksanakan pendidikan politik untuk penanaman nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan kepada masyarakat luas. 

3.      Meningkatkan pendayagunaan industri pertahanan nasional bagi kemandirian pertahanan, melalui peningkatan pengadaan alutsista TNI dan Alut Polri, dan secara simultan meningkatkan penelitian dan pengembangan, serta dukungan pendanaannya. 

4.      Meningkatkan peran Indonesia dalam menjaga keamanan nasional dan perdamaian dunia melalui peningkatan kerja sama multilateral di bidang kejahatan lintas negara dan terorisme. 

5.      Peningkatan koordinasi penanganan perkara Tipikor dan upaya penyelamatan aset hasil Tipikor diantara penegak hukum. 

6.      Peningkatan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM






Jumat, 26 Oktober 2012


Pengaruh Supply Side Policy dengan Agregat Demand
(AD) dan Agregat Suppy (AS)


Oleh
SMAK 05

Hapsari Widayani (23211213)
J. Asfirotun (27211827)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)



Menurut Wikipedia.com kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Dalam ilmu ekonomi kita mengenal dua kebijakan untuk mengatasi masalah ekonomi seperti inflasi.
Dua kebijakan untuk mengatasi masalah ekonomi:
1.                  Kebijakan Moneter
2.                  Kebijakan Fiskal
Kebijakan dari sisi penawaran akan berdampak pada:
1.                  Investasi
2.                  Kesejahteraan
3.                  Pendidikan
4.                  Pasar tenaga kerja
5.                  Produktivitas/efisiensi
6.                  Perkembangan teknologi

Dalam kebijakan fiskal terdapat kebijakan yang pernah dipakai saat ekonomi Amerika Serikat (AS) sedang hancur, yaitu kebijakan dari sisi penawaran (Supply-Side Policy). Kebijakan dari sisi penawaran adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan cara menaikan penawaran agregat. Kebijakan fiskal dapat secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun juga penawaran agregat. Contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karena mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian dapat dibelanjakan.












Pada awalnya saat terjadi krisis pada AS tahun 70-an, pemerintah AS memakai kebijakan moneter untuk menurunkan laju inflasi. Cara itu gagal dan barulah dipakai kebijakan fiskal. Kebijakan dari sisi penawaran muncul tahun 1970-an, dan semakin populer tahun 80-an dimasa pemerintahan Reagen di Amerika Serikat. Karena pandangan pakar-pakar aliran sisi penawaran langsung dijalankan oleh Reagan, maka pandangan ekonomi mereka juga sering dijuluki Reagonimics. Bagaimanapun, tidak ada definisi yang spesifik dari Reaganomics ini selain kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah Reagan, terutama tahun 1981-1982. Kebijaksanaan yg dianut oleh Reagan untuk menghadapi inflasi & kelesuan ekonomi pada tahun 80-an sesuai anjuran aliran baru Dikenal dengan sisi penawaran (supply-side economics).

Kebijakan sebelumnya yaitu kebijakan fiskal dan moneter hanya terpaku pada perekonomian dari sisi permintaan. Kebijakan dari sisi penawaran menawarkan pandangan bahwa bukan segi permintaan yang harus diperbaiki melainkan melalui sisi penawaran.

Kebijakan dari sisi penawaran ini berpendapat bahwa lebih baik meningkatkan pendapatan nasional melalui pemanfaat sumber daya daripada mencoba menekan atau meredakan fluktuasi ekonomi. Dalam mengatasi inflasi dan pengangguran, kebijakan dari sisi penawaran menawarkan program baru yaitu penurunan pajak. Alasannya, penurunan pajak akan meningkatkan keinginan untuk berinvestasi. Hal tersebut mendorong peningkatan dalam produksi. Peningkatan tersebut berakibat pada turunnya angka pengangguran. Hal itu juga berdampak pada redanya inflasi.

Tekanan utama kebijakan dari sisi penawaran adalah kebijaksanaan pertumbuhan jangka panjang. Hal itu dilakukan dengan mempromosikan kesempatan kerja penuh dan perubahan teknologi.

Menurut Robert A. Mundel jika terjadi krisis ekonomi lebih baik menggunakan kombinasi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan moneter dalam bentuk kebijakan uang ketat untuk membendung inflasi. Sedangkan kebijakan fiskal menggunakan program pengurangan pajak agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tujuan dari kebijakan dari sisi penawaran adalah dalam program pemotongan pajak akan menguntungkan semua pihak. Pekerja memeperoleh pendapatan sesudah pajak (income after tax) yg lbh tinggi. Pemerintah juga memperoleh penerimaan total pajak yg juga lebih besar. Jam kerja yg lama berarti output nasional akan meningkat dan perekonomian akan berkembang.

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa kebijakan ini akan berpengaruh pada pengguna dana sendiri oleh swasta terhadapa peningkatan outpun nasional, memperluas kesempatan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Lain halnya jika mendahulukan pungutan pajak untuk kemudian dialokasikan pemerintah dalam berbagai program pembangunan.

Jika melihat dari kurva diatas bisa disimpulkan bahwa dengan memakai kebijakan dari sisi penawaran walaupun tingkat inflasi masih tinggi, tetapi pendapatan negara bertambah. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa dengan kebijakan penurunan pajak maka perusahaan akan dengan mudah membeli bahan baku dan menambah tenaga kerja. Otomatis pendapatan negara akan naik.

Kesimpulannya, kebijakan dari sisi penawaran ini dapat dijadikan alternatif terbaik jika terjadi masalah ekonomi dalam sebuah negara. Hal ini dikarenakan dengan memakai kebijakan ini bisa sekaligus menaikan pendapatan sebuah negara.


                                                       
Sumber:
http://speunand.blogspot.com/2011/01/aliran-sisi-penawaran.html
http://karimahpatryani.wordpress.com/2011/05/15/kebijakan-fiskal/
  

Keterkaitan Antara Korupsi dengan
 Keamanan Umum dan Ketertiban Hukum


Oleh
SMAK 05
Hapsari Widayani (23211213)
J. Asfirotun (27211827)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)



Dewasa ini korupsi merupakan salah satu permasalahan yang komplek dan sulit untuk diberantas terutama di wilayah Negara Indonesia. Di Negara Indonesia, korupsi sudah sangat mendarah daging dan seolah – olah tidak dapat di tinggalkan oleh masyarakat Indonesia.  Korupsi juga sudah sangat dekat dengan kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia terutama pejabat daerah di Indonesia. Sebelum kita membahas dampak – dampak yang signifikan akibat korupsi sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu apa yang di maksud dengan korupsi dan perkembangannya di Indonesia.
Istilah korupsi berasal dari perkataan latin “corruption” atau “coruptus” yang berarti kerusakan atau kebobobrokan. Secara harfiah korupsi adalah kebusukan, kejahatan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, penyimpangan dari kesucian, kata-kata yang bernuansa menghina atau menfitnah, dalam bahasa Indonesia kata korupsi adalah perbuatan buruk seperti penggelapan uang penerima uang sogok dan sebagainya. Korupsi sangat erat kaitannya dengan nepotisme, kolusi, pemerasan, dan penggelapan. Adapun dampak yang terjadi bila terdapat korupsi dalam segala aspek kehidupan yaitu :
1.      Demokrasi
Dalam bidang demokrasi korupsi menghambat demokrasi yang bersih. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintah yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di bidang legislative mengurangi akuntanbilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan, korupsi di system pengadilan menghentikan ketertiban hukum, dan korupsi di pemerintahan public menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyrakat. Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi dari pemerintah karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat dan dinaikkan bukan karena sebuah prestasi melainkan karena adanya campur tangan sebuah kepentingan yng berdampak pada korupsi.
2.      Kenyamanan Pribadi
Dalam kehidupan sehari – hari seseorang pasti sangat menginginkan bila kehidupannya nyaman, tentram, dan damai. Hal itu dapat terganggu bila terkontaminasi dengan sebuah korupsi karena bila terjadi sebuah tindak korupsi maka akan dipastikan kehidupan pelaku korupsi menjadi tidak nyaman atau terganggu. Ini disebabkan karena pelaku korupsi selalu merasa tidak puas dengan apa yang dia miliki dan selalu berusaha untuk mengambil kesempatan lainnya agar dia bisa bertindak (melakukan) korupsi lagi. Selain itu rasa was – was dan tidak nyaman juga di rasakan oleh pelaku korupsi karena mereka merasa bahwa ada orang lain yang berusaha untuk menjatuhkan mereka dan bahkan ada yang berusaha untuk memasukkan mereka ke penjara. Inilah yang seharusnya dihindari karena tidak ada segi positifnya bila melakukan tindak korupsi. Selain merugikan masyarakat sekitar, tindak korupsi juga merugikan keluarga dan diri sendiri.

3.      Keamanan Umum
Tindak korupsi juga dapat mengakibatkan terganggunya keamanan umum. Hal itu terjadi karena bila korupsi sudah menguasai sebagian perekonomian maka dipastikan orang – orang yang tidak melakukan korupsi (orang yang bersih) akan di rugikan baik dalam segi materi dan moril. Mereka akan merasa terganggu dengan pelaku korupsi karena selalu saja dikelilingi dan di bujuk untuk melakukan tindakan korupsi. Keamanan umum lainnya akan terganggu jika korupsi banyak terjadi dan itu merugikan masyarakat kecil. Mereka akan semakin terpuruk kehidupannya karena hasil jernih payah mereka akan semakin berkurang dan kesejahteraan mereka juga semakin sulit karena semuanya di korupsi oleh para pejabat Negara. Bila kondisi ini terus menerus terjadi maka akan terjadi perampasan (copet) yang banyak, pemerasan, dan juga tindak criminal lainnya. Dan dipastikan keamanan umum sangat terganggu dan rawan tindak kriminal.
4.      Ekonomi
Korupsi sangat erat kaitannya dengan aspek ekonomi. Mengapa hal itu bisa terjadi karena korupsi adalah perampasan hak masyarakat kecil. Hak yang mereka rampas adalah harta benda mereka yaitu yang berhubungan dengan perekonomian. Yang dimaksud dengan aspek ekonomi yaitu uang yang mereka miliki. Uang mereka semuanya di ambil begitu saja, hal itu akan membuat mereka menjadi tambah miskin dan kesejahteraan mereka akan menjadi tidak terpenuhi dengan baik. Bila terus terjadi maka akan dipastikan akan keterbelakangan kesejahteraan hidup dan itu bisa menjadi hambatan bagi Negara karena mereka tidak akan bisa memaksimalkan perekonomian. Dan kalau itu terjadi maka akan terjadi keterpurukan kondisi ekonomi Negara dan berdampak pada pendapatan perkapita Negara tersebut. Oleh sebab itu hal ini di cegah dengan cara menggalakkan anti korupsi dan menghukum pelaku tindak korupsi agar mereka sadar dan jera telah melakukan tindak korupsi tersebut.

5.      Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kehidupan sehari – hari dari sebuah Negara sangat erat sekali dengan sebuah pembanguanan sarana dan prasarana. Banyak sarana dan prasarana umum yang harus dibuat oleh pemerintah karena menyangkut kenyamanan dan kesejahteraan rakyat. Dengan banyaknya sarana umum yang dibangun maka di inginkan agar roda pemerintahan akan berjalan dengan lancar dan bila itu terjadi maka akan menambah pendapatan Negara serta menambah kemakmuran masyarakatnya. Namun bila pembangunan itu diisi dengan tindak korupsi maka akanb berbahaya sekali. Mengapa berbahaya? Tindak korupsi ini pasti akan memporakporandakan pembangunan sarana dan prasarana tersebut. Pembangunan tersebut akan rusak dan terkontaminasi dengan hal – hal yang buruk. Serta pembangunan itu bisa terbengkalai begitu saja padahal pembangunan itu dibuat agar roda perekonomian menjadi jalan. Tetapi kalau sudah di dominasi dengan korupsi maka dipastikan pembangunan tidak akan berjalan dengan lancar dan akan merusak roda perekonomian suatu Negara.
6.      Pendidikan
Suatu bangsa atau suatu Negara akan tercermin dari pendidikan warga negaranya. Bila warganya memiliki pendidikan yang tinggi maka akan memacu roda perekonomian suatu Negara menjadi baik dan sejahtera. Namun sebaliknya bila pendidikan yang mereka dapat tidak bagus atau tidak tinggi maka akan menimbulkan bermacam- macam permasalahan terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari – hari. Tercerminnya pendidikan merupakan hal yang wajar karena pendidikan itu sangat penting dan merupakan hal pokok yang wajib di penuhi agar bangsa suatu Negara bisa cerdas dalam melakukan hal apapun.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memenuhi prosedur dan mengikuti semua prosedur dari pemerintah secara transparan(terbuka). Akan tetapi beberapa waktu belakangan ini menjadi tidak transparan karena banyak faktor salah satunya adalah karena tindak korupsi. Tindak korupsi telah merusak pilar – pilar pendidikan yang penting. Semua hal yang berkaitan dengan pendidikan sudah dirusak dengan “KORUPSI”. Apa yang telah korupsi lakukan dengan pendidikan. Ternyata hal yang dirusak dari pendidikan tersebut itu adalah para pendidik mulai tidak jujur melakukan tugasnya dan akan mengajarkan bila dapat pemasukan dari orang tua murid. Padahal tugas pengajar adalah mencerdaskan bangsanya. Contoh lainnya adalah ketika seorang murid tidak dapat masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) karena tidak memiliki cukup nilai dan orang tua murid tersebut melakukan hal yang tidak baik yaitu melakukan penyogokkan ke pihak sekolah tersebut. Dan pihak sekolah menerima sogokkan tersebut. Itu merupakan salah satu tindak korupsi karena baik pihak sekolah maupun orang tua murid telah melakukan tindakan yang amat tercela dan memberikan dampak yang tidak baik.
Bila pendidikan terus terkontaminasi oleh korupsi maka tidak akan dipungkiri akan membuat pendidikan menjadi bobrok dan kualitas pendidikannya tidak baik. Dan bila semua hal itu terjadi maka akan dipastikan bibit – bibit yang dihasilkan dari para pendidik tersebut akan memiliki kualitas yang sangat rendah baik moral dan akademiknya.
7.      Kesehatan
Kesehatan merupakan hal terpenting dalam kehidupan bermasyarakat karena bila tubuh kita sehat terdapat jiwa yang kuat dan kita bisa melakukan hal apapun yang kita inginkan. Bila dalam masyarakat terdapat fasilitas kesehatan yang memadai maka akan membantu roda perekonomian agar berjalan dengan lancar. Karena bila masyarakatnya sehat maka apapun yang ingin di kerjakan akan tercapai dan bisa mendapatkan penghasilan sesuai dengan pekerjaannya masing – masing. Namun fasilitas kesehatan itu tidak dapat di nikmati oleh kalangan bawah karena tidak diberikan secara cuma – cuma. Sebagai contohnya adalah di rumah sakit umum daerah yang seharusnya melayani kaum tidak punya selalu mementingkan pembayaran terlebih dahulu daripada pengobatannya. Bila ada masyarakat kecil yang sakit, rumah sakit pasti memberikan pengobatan bila telah membayar terlebih dahulu. Hal ini amat miris diliatnya karena bagaimanapun fasilitas umum seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam bidang kesehatan adalah pejabat pemerintahan yang berurusan dengan dunia kesehatan melakukan kecurangan dengan cara mengambil biaya pengobatan atau mengambil biaya saat dilakukan perbaikan gedung kesehatan. Pada saat itulah mereka mencuri kesempatan untuk memperkaya diri dengan mengambil sesuatu yang bukan haknya. Disaat itulah semua fasilitas umum menjadi mahal karena fasilitas yang mereka gunakan didapat dengan cara yang tidak baik. Oleh karena itu seharusnya tindak pidana korupsi harus di hilangkan sampai ke akar – akarnya.
8.      Ketertiban Hukum
Tindak pidana korupsi sudah mendarah daging dan tidak bisa di pisahkan dengan masyarakat umum. Salah satunya akibatnya adalah terganggunya ketertiban hukum. Ini terjadi karena hukum yang berlaku pada pelaku korupsi sangatlah tidak berfungsi dengan baik. Banyak pelaku korupsi yang dihukum sangat ringan dan tidak membuat jera. Hal itu terjadi karena hakim yang mempidana mereka mendapatkan uang pelican dari pelaku korupsi. Para pelaku korupsi dapat seenaknya saja meninggalkan lapas tempat mereka ditahan dengan membayar uang pelican agar mereka bisa pergi berlibur dengan leluasa. Seharusnya hal ini tidak terjadi karena ini merupakan tindakan yang curang. Mereka pelaku korupsi dibuat jera dengan di hukum dengan tuntutan yang lama dan kalau bisa di hukum mati saja karena sudah sangat merugikan sekali tindakan itu.selain itu tipikor harusnya berperan aktif untuk menindak pelaku korupsi dan bersikap bersih agar para pelaku merasa jera dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama.
 sources :
  • http://www.radarnusantara.com/2011/11/arti-dan-perkembangan-korupsi.html
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
  • http://fahri-3192.blogspot.com/2010/10/dampak-negatif-yang-ditimbulkan-dari_31.html













Kamis, 25 Oktober 2012


Mekanisme Penyebaran Tingkat Bunga





Oleh :
SMAK 05


Hapsari Widayani (23211213)
J. Asfirotun ( 27211827)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)





Mekanisme Pertama




         Dari gambar diatas menunjukan bahwa tingkat bunga akan mempengaruhi konsumsi masyarakat, konsumsi perusahaan, dan investasi perusahaan.
            Pertama, tingkat bunga mempengaruhi pilihan individu untuk meminjam uang di bank. Uang pinjaman itu adalah kredit ataupun pinjaman jangka panjang. Pinjaman tersebut dilakukan untuk dikonsumsi oleh individu itu sendiri.
         Sedangkan yang kedua, perusahaan juga akan melakukan pinjaman kepada bank dengan melihat tingkat suku bunga. Pinjaman itu bisa berupa pinjaman baru yang digunakan untuk investasi perusahaan. Bisa juga pinjaman tersebut berupa pinjaman yang lama yang digunakan untuk menutup biaya yang ada, dengan begitu bisa mendapatkan keuntungan. Pinjaman juga digunakan untuk kepentingan karyawan dalam kaitannya dengan konsumsi perusahaan.

Mekanisme Kedua


Ketika sebuah perusahaan baru memulai usahanya, perusahaan pasti membutuhkan dana dan pemenuhan kebututuhan akan dana tersebut berasal dari internal perusahaan yang berupa ekuitas (modal sendiri). Ekuitas merupakan modal jangka panjang yang di peroleh dari pemilik perusahaan atau pemegang saham. Keuntungan menggunakan ekuitas sendiri adalah memiliki hak suara (hak kendali) dalam perusahaan, tidak jatuh tempo dan tidak menanggung resiko yang lebih besar, maka kompensasi dari penggunaan ekuitas lebih tinggi dibandingkan dengan pendanaan yang menggunakan utang. Sedangkan dana yang berasal dari eksternal perusahaan adalah hutang. Hutang merupakan modal pinjaman yang berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang (hipotek). Keuntungan hutang antara lain bunga yang dibayarkan dapat menjadi pengurang pajak penghasilan di mana akan dapat menurunkan biaya efektif dari hutang tersebut dan apabila mendapatkan keuntungan tidak perlu membagi keuntungan tersebut ke pihak kreditor. Namun hutang juga memiliki kelemahan antara lain hutang dapat menurunkan keuntungan perusahaan, karena perusahaan harus membayar beban bunga.

Contohnya pada gambar diatas kita dapat memperoleh beberapa kesimpulan. Tingkat bunga mempengaruhi hipotek seseorang dan perusahaan. Misalnya seseorang meminjam uang di bank dengan jaminan rumahnya sendiri. Dia memutuskan meminjam uang dengan jaminan rumah karena sudah melihat tingkat bunga di bank. Seseorang menambah hipoteknya yang lama dengan begitu mempengaruhi disposible income karena pinjaman tersebut menambah pendapatnya dan modal barangnya.

Sedangkan jika hipotek terjadi pada perusahaan, perusahaan akan memutuskan untuk mengambil hipotek dengan melihat tingkat bunga yang berpengaruh terhadap nilai hipotek, perusahaan akan membuat pinjaman baru atau dengan menambah hutangnya. Hutang tersebut dapat digunakan oleh perusahaan untuk melakukan dan investasi. Contohnya perusahaan meminjam uang ke bank dengan jaminan aset perusahaan tersebut. Pinjaman tersebut digunakan untuk investasi.

Lalu tingkat bunga akan berpengaruh pada aktivitas tabungan seseorang atau perusahaan. Orang cenderung menabung di bank daripada di pasar modal jika tingkat bunga tinggi. Hal itu dikarenakan jika tingkat bunga naik di pasar modal akan terjadi fluktuasi yang tidak bisa diprediksi. Tabungan tersebut juga akan digunakan untuk konsumsi seseorang atau perusahaan.

Mekanisme ke 3


Dari gambar diatas dapat kita deskripsikan bahwa tingkat suku bunga (interest rates) dapat mempengaruhi nilai pertukaran. Tingkat pertukaran itu berhubungan dengan apresiasi dan depresiasi.  Tingkat pertukaran (exchange rates) berkaitan dengan apresiasi dan depresiasi karena dalam menentukan sebuah neraca laporan keuangan akan berkaitan depresiasi dan apresiasi dalam menentukan seberapa besar asset yang dimiliki. Tingkat pertukaran terkait ekspor dan impor. Ekspor dan impor bisa naik dan bisa juga turun. Jika tingkat pertukaran naik akan meningkatkan aktivitas pertukaran antar Negara (Apresiasi).

Hubungannya antara nilai pertukaran dengan apresiasi adalah ketika harga barang impor (Mp) turun maka akan berdampak pada kenaikan permintaan barang impor (Dm). Sebaliknya ketika harga barang export (Xp) naik maka permintaan barang export (Dx) akan turun. Dan hubungannya antara nilai pertukaran dengan depresiasi adalah ketika harga barang impor (Mp) naik maka permintaan barang impor (Dm) akan turun. Sebaliknya jika harga barang export (Xp) turun maka permintaan barang export (Dx) akan naik. Kedua hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap neraca pembayaran sebuah laporan keuangan. Pengaruhnya adalah akan menaikkan atau menurunkan saldo neraca pembayaran.

Kesimpulannya ketika tingkat bunga naik akan mempengaruhi naiknya tingkat pertukaran yang disebut Apresiasi. Jika tingkat pertukaran naik, suatu Negara akan mengurangi harga impor terhadap Negara tersebut. Namun akan mempengaruhi permintaan impor naik karena jika harga impor turun, maka barang impor murah dan sebuah Negara akan menaikan permintaan impornya dan sebaliknya. Sedangkan jika tingkat bunga turun akan mempengaruhi turunnya tingka pertukaran yang disebut Depresiasi. Hal itu mengakibatkan harga impor menjadi naik. Semua itu diakibatnya bila tingkat bunga rendah, Negara yang mengimpor akan menaikan harga impor terhadap Negara lain. Dengan kata lain Negara yang mengimpor mendapat keuntungan dari transaksi tersebut. Lalu hal itu akan terjadi sebaliknya jika tingkat bunga turun akan berpengaruh terhadap turunnya harga ekspor dan meningkatkan permintaan ekspor.