Pinjam dan meminjamkan dana (uang) adalah hal
yang mutlak terjadi pada transaksi ekonomi. Pihak yang meminjamkan dana
(surplus) adalah orang yang memiliki dana lebih untuk meminjamkan sebagian
uangnya. Sedangkan orang yang meminjam dana (defisit) adalah orang yang tidak
memiliki cukup dana (uang), biasanya mereka meminjam dana untuk membuka usaha
(modal usaha) atau untuk hal – hal penting lainnya. Dalam hal pinjam
meminjamkan dana secara langsung (tanpa prantara) seseorang/ lembaga harus
saling kenal yang nantinya akan menimbulkan kepercayaan. Setelah merasa saling
percaya hal terpenting yang kedua adalah adanya dana yang dapat di pinjamkan.
Kedua hal tersebut dinamakan double
coincidence. Namun dengan adanya bank sebagai media perantara kegiatan
pinjam meminjam dapat dilakukan secara tidak langsung karena dana dari pihak yang
surplus akan dihimpun untuk dipinjamkan kepada pihak yang deficit. Oleh karena
itu, bank disebut juga sebagai financial intermediary atau perantara keuangan.
Ketika A (+) menabungkan uangnya ke Bank S,
maka A akan memperoleh bunga yaitu i1. Kemudian uang yang
ditabungkan tersebut dipinjamkan kepada B (-) dan B harus membayar bunga
sebesar i2 kepada Bank S. Selisih bunga dari A (i1) dan
bunga dari B (i2) yaitu penghasilan yang diperoleh Bank S. Dengan kata
lain (i2 > i1).
A dan B dapat secara langsung terhubung tanpa
perantara bank jika seandainya B terlibat dalam pasar modal dengan menjual
sahamnya dan A yang membelinya. Dengan begitu A dapat memiliki saham (surat
kepemilikan perusahaan), memperoleh dividen (i3) pada akhir periode,
dan capital gain (selisih harga jual
dan harga beli saham jika dijual (i3), jika tidak dijual maka saham A
hanya disebut sebagai potential gain).
Atau jika B tidak ingin perusahaan dimiliki oleh pihak luar, maka B dapat
menjual obligasi (surat hutang dan membayar diskonto (i3)) dan A
dapat membelinya.
Dalam pertukaran uang yang berada dalam proses
ekonomi terdapat beberapa motif orang memegang uang yaitu transaksi, berjaga –
jaga (precautionary), dan spekulasi. Hal ini disebut dengan M1 dan M2.
Sedangkan uang yang telibat dalam pasar modal adalah M3. Jadi uang
beredar itu terdiri dari M1,M2,dan M3.
Ilustrasi diatas dapat dilihat dari bagan dibawah ini.
B adalah orang yang meminjam uang kepada Bank
S. Misalnya B meminjam uang kepada Bank S sebesar 100jt dan kemudian B
meninggal dunia. Tentunya Bank S menanggung resiko atas pinjaman B yang sebesar
100jt tadi. Ini dinamakan risk transfer.
Maka untuk mengurangi resiko pembayaran yang terlalu berat, Bank S
mengasuransikan pinjaman B kepada asuransi XYZ dengan membayar 1jt sehingga
uang yang seharusnya dibayarkan oleh Bank S tadi di cover oleh asuransi XYZ. Namun
karena asuransi XYZ tidak mampu menanggung pinjaman tersebut dan hanya sanggup
menanggung 20jt, maka asuransi XYZ mengajak asuransi OPQ untuk bersama – sama
menanggung pinjaman tersebut dan mengasuransikan kembali dengan membayar premi 800 rb. Hal ini dinamakan reasuransi. Sekarang
asuransi XYZ menanggung 20 jt dan hanya menerima 200rb sedangkan asuransi OPQ
menanggung 80jt dan menerima 800rb. Namun karena asuransi OPQ hanya sanggup menanggung 25jt saja, maka
asuransi OPQ mengasuransikan kembali ke asuransi KLM dengan membayar premi
sebesar 550rb dengan up 55jt. Ini yang dinamakan proses retrosesi. Di Indonesia
hanya ada proses reasuransi namun Indonesia selalu dibebankan oleh capital
flight (pelarian uang ke luar negeri) dari proses retrosesi ini. Sekarang asuransi OPQ menanggung 25jt dan
menerima 250rb, sedangkan asuransi KLM menanggung 55 jt dan menerima 550rb. Ilustrasi diatas dapat dilihat dari bagan dibawah ini.
Asuransi KLM menggunakan premi tersebut untuk
membuat perusahaan baru yang dinamakan manajemen investasi. Manajemen investasi
ini bertugas untuk mecari dana dengan membuka 3 perusahaan baru yang dinamakan
XY,ZL,HI. Kemudian HI membeli saham Bank S dipasar modal sebesar 20%, ZL dan XY
membeli saham Bank S sebesar masing – masing 30%. Bila dijumlahkan, maka
kepemilikan perusahaan manajemen investasi terhadap Bank S lebih dari 50% yaitu sebesar 80%. Artinya perusahaan MI itu
dapat mengendalikan Bank Z untuk menggunakan asuransi XYZ, OPQ, dan lalu terus
berputar kembali ke asuransi KLM. Ilustrasi diatas dapat dilihat dari bagan dibawah ini.
Permasalahan yang terjadi sekarang adalah
orang jarang yang ingin meminjam dana ke
bank karena harus membayar bunga yang relatif tinggi. Karena bank bergantung
kepada nasabah sejenis A dan B, jika nasabah sejenis B berkurang, maka bank
harus mencari jalan lain agar mampu membayar bunga (i1) kepada
nasabah sejenis A. Oleh sebab itu, Bank S membuka perusahaan baru yaitu PT ABC
yang diberikan dana untuk bekerja sama dengan PT. AHASS. Kerja sama ini
dilakukan untuk memberikan kredit motor (i5) dan kemudian PT. AHASS
akan mengirimkan motor ke nasabah tersebut. Dan nasabah itu akan melakukan
pembayarannya melalui Bank S (i2). nantinya Bank S akan membayarkan
kembali ke PT ABC. di siklus ini akan menghasilkan profit dari i5 -
i2. selisih inilah yang dinamakan profit PT ABC.
Kemudian Bank S membuka perusahaan baru yang
dinamakan PT. DEF. perusahaan ini
bertugas untuk mebuka dan menyalurkan kartu kredit kepada nasabah. nasabah ini
akan membayar bunga i4 ke PT DEF yang nantinya PT DEF akan membayar
bunga kembali ke Bank S (i2). dari siklus ini akan dihasilkan profit
dari i4 - i2. selisih inilah yang dinamakan profit PT
DEF.
Selain itu dapat disimpulkan bahwa i1
< i4, dan i2 > i4. Dan pihak yang
meminjam ke Bank S bukan hanya personal saja melainkan lembaga seperti Jasa
Marga dan lain – lain. Ilustrasi diatas dapat dilihat dari bagan dibawah ini. Ilustrasi diatas dapat dilihat dari bagan dibawah ini.
Nama : Hapsari Widayani
Kelas : SMAK 05
NPM : 23211213