Minggu, 30 Juni 2013

World Financial Flow



              Pinjam dan meminjamkan dana (uang) adalah hal yang mutlak terjadi pada transaksi ekonomi. Pihak yang meminjamkan dana (surplus) adalah orang yang memiliki dana lebih untuk meminjamkan sebagian uangnya. Sedangkan orang yang meminjam dana (defisit) adalah orang yang tidak memiliki cukup dana (uang), biasanya mereka meminjam dana untuk membuka usaha (modal usaha) atau untuk hal – hal penting lainnya. Dalam hal pinjam meminjamkan dana secara langsung (tanpa prantara) seseorang/ lembaga harus saling kenal yang nantinya akan menimbulkan kepercayaan. Setelah merasa saling percaya hal terpenting yang kedua adalah adanya dana yang dapat di pinjamkan. Kedua hal tersebut dinamakan double coincidence. Namun dengan adanya bank sebagai media perantara kegiatan pinjam meminjam dapat dilakukan secara tidak langsung karena dana dari pihak yang surplus akan dihimpun untuk dipinjamkan kepada pihak yang deficit. Oleh karena itu, bank disebut juga sebagai financial intermediary atau perantara keuangan.

           Ketika A (+) menabungkan uangnya ke Bank S, maka A akan memperoleh bunga yaitu i1. Kemudian uang yang ditabungkan tersebut dipinjamkan kepada B (-) dan B harus membayar bunga sebesar i2 kepada Bank S. Selisih bunga dari A (i1) dan bunga dari B (i2) yaitu penghasilan yang diperoleh Bank S. Dengan kata lain (i2 > i1).

         A dan B dapat secara langsung terhubung tanpa perantara bank jika seandainya B terlibat dalam pasar modal dengan menjual sahamnya dan A yang membelinya. Dengan begitu A dapat memiliki saham (surat kepemilikan perusahaan), memperoleh dividen (i3) pada akhir periode, dan capital gain (selisih harga jual dan harga beli saham jika dijual (i3), jika tidak dijual maka saham A hanya disebut sebagai potential gain). Atau jika B tidak ingin perusahaan dimiliki oleh pihak luar, maka B dapat menjual obligasi (surat hutang dan membayar diskonto (i3)) dan A dapat membelinya.

          Dalam pertukaran uang yang berada dalam proses ekonomi terdapat beberapa motif orang memegang uang yaitu transaksi, berjaga – jaga (precautionary), dan spekulasi. Hal ini disebut dengan M1 dan M2. Sedangkan uang yang telibat dalam pasar modal adalah M3. Jadi uang beredar itu terdiri dari M1,M2,dan M3. Ilustrasi diatas dapat  dilihat  dari bagan dibawah ini.


                B adalah orang yang meminjam uang kepada Bank S. Misalnya B meminjam uang kepada Bank S sebesar 100jt dan kemudian B meninggal dunia. Tentunya Bank S menanggung resiko atas pinjaman B yang sebesar 100jt tadi. Ini dinamakan risk transfer. Maka untuk mengurangi resiko pembayaran yang terlalu berat, Bank S mengasuransikan pinjaman B kepada asuransi XYZ dengan membayar 1jt sehingga uang yang seharusnya dibayarkan oleh Bank S tadi di cover oleh asuransi XYZ. Namun karena asuransi XYZ tidak mampu menanggung pinjaman tersebut dan hanya sanggup menanggung 20jt, maka asuransi XYZ mengajak asuransi OPQ untuk bersama – sama menanggung pinjaman tersebut dan mengasuransikan kembali dengan membayar  premi 800 rb. Hal ini dinamakan reasuransi. Sekarang asuransi XYZ menanggung 20 jt dan hanya menerima 200rb sedangkan asuransi OPQ menanggung 80jt dan menerima 800rb. Namun karena asuransi OPQ  hanya sanggup menanggung 25jt saja, maka asuransi OPQ mengasuransikan kembali ke asuransi KLM dengan membayar premi sebesar 550rb dengan up 55jt. Ini yang dinamakan proses retrosesi. Di Indonesia hanya ada proses reasuransi namun Indonesia selalu dibebankan oleh capital flight (pelarian uang ke luar negeri) dari proses retrosesi ini.  Sekarang asuransi OPQ menanggung 25jt dan menerima 250rb, sedangkan asuransi KLM menanggung 55 jt dan menerima 550rb. Ilustrasi diatas dapat  dilihat  dari bagan dibawah ini.


    Asuransi KLM menggunakan premi tersebut untuk membuat perusahaan baru yang dinamakan manajemen investasi. Manajemen investasi ini bertugas untuk mecari dana dengan membuka 3 perusahaan baru yang dinamakan XY,ZL,HI. Kemudian HI membeli saham Bank S dipasar modal sebesar 20%, ZL dan XY membeli saham Bank S sebesar masing – masing 30%. Bila dijumlahkan, maka kepemilikan perusahaan manajemen investasi terhadap Bank S lebih dari 50%  yaitu sebesar 80%. Artinya perusahaan MI itu dapat mengendalikan Bank Z untuk menggunakan asuransi XYZ, OPQ, dan lalu terus berputar kembali ke asuransi KLM. Ilustrasi diatas dapat  dilihat  dari bagan dibawah ini.


             Permasalahan yang terjadi sekarang adalah orang jarang yang ingin meminjam dana  ke bank karena harus membayar bunga yang relatif tinggi. Karena bank bergantung kepada nasabah sejenis A dan B, jika nasabah sejenis B berkurang, maka bank harus mencari jalan lain agar mampu membayar bunga (i1) kepada nasabah sejenis A. Oleh sebab itu, Bank S membuka perusahaan baru yaitu PT ABC yang diberikan dana untuk bekerja sama dengan PT. AHASS. Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan kredit motor (i5) dan kemudian PT. AHASS akan mengirimkan motor ke nasabah tersebut. Dan nasabah itu akan melakukan pembayarannya melalui Bank S (i2). nantinya Bank S akan membayarkan kembali ke PT ABC. di siklus ini akan menghasilkan profit dari i5 - i2. selisih inilah yang dinamakan profit PT ABC.
             Kemudian Bank S membuka perusahaan baru yang dinamakan PT. DEF.  perusahaan ini bertugas untuk mebuka dan menyalurkan kartu kredit kepada nasabah. nasabah ini akan membayar bunga i4 ke PT DEF yang nantinya PT DEF akan membayar bunga kembali ke Bank S (i2). dari siklus ini akan dihasilkan profit dari i4 - i2. selisih inilah yang dinamakan profit PT DEF.
               Selain itu dapat disimpulkan bahwa i1 < i4, dan i2 > i4. Dan pihak yang meminjam ke Bank S bukan hanya personal saja melainkan lembaga seperti Jasa Marga dan lain – lain. Ilustrasi diatas dapat  dilihat  dari bagan dibawah ini. Ilustrasi diatas dapat  dilihat  dari bagan dibawah ini.




Nama  : Hapsari Widayani
Kelas  : SMAK 05 
NPM  : 23211213



1 komentar: