Kamis, 24 Januari 2013


Bank

       I.            Pendahuluan

Dalam kehidupan sehari – hari masyarakat di dunia termasuk di Indonesia tidak terlepas dengan uang karena uang merupakan dasar utama yang di butuhkan dalam menjalankan suatu perekonomian. Dalam menjalankan perekonomian, uang di gunakan untuk proses transaksi. Transaksi adalah sebuah proses jual beli barang atau jasa dan terjadi bila telah mencapai sebuah kesepakatan bersama antara penjual maupun pembeli. Dalam melakukan sebuah transaksinya masyarakat dapat di bantu oleh sebuah lembaga keuangan. Lembaga keuangan tersebut bernama bank. Dengan adanya bank tersebut, masyarakat cukup terbantu dalam melakukan transaksi dan aktivitasnya. Namun bila suatu aktivitas ekonomi tidak tersentuh oleh bank dan lembaga keuangan lainnya, maka aktivitas masyarakat dapat di gambarkan sebagai berikut :




Gambar 2.1 diatas menggambarkan bahwa yang terlibat dalam perputarab aktivitas ekonomi hanyalah sector rumah tangga dan sector industry/perusahaan. Dalam siklus ini, digambarkan bahwa sector industry/ perusahaan menghasilkan barang atau jasa yang akan di konsumsi oleh sector rumah tangga dengan menukarkan uang yang dimilikinya. Transaksi tersebut biasanya terjadi di pasar komoditi. Sementara itu sector rumah tangga menawarkan sumber daya manusia yang dimilikinya kepada sector industry yang di butuhkan untuk menjadi pegawai/ karyawan yang nantinya akan di berikan upah/ gaji oleh sector industry tersebut. Transaksi ini biasanya terjadi di pasar tenaga kerja.
Dalam kegiatan masyarakat yang amat sederhana ini tidak ada peran bank dan lembaga keuangan mungkin tidak akan terasa dampak signifikannya. Namun dalam perkembangan era globalisasi sekarang tidak dapat di pungkiri bahwa bank dan lembaga keuangan memiliki perananan yang cukup penting terutama dalam hal mediasi antara pihak yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana. Adapun aktivitas yang menggambarkan masyarakat modern serta peranan bank dan lembaga keuangan akan digambarkan oleh skema di bawah ini :



Gambar 2.2  Mekanisme Aktivitas Ekonomi Pada Masyarakat Kompleks dan Modern
Gambar 2.2 diatas menggambarkan bahwa Bank dan Lembaga Keuangah menjadi pihak perantara antara sector industry/perusahaan dan sector rumah tangga. Peran serta Bank dan Lembaga Keuangan adalah dalam menghimpun dana dari sector rumah tangga dalam bentuk tabungan (biasanya adalah fungsi tangan kanan bank). Dan menyalurkan dana untuk sector industry kecil (biasanya adalah fungsi tangan kiri bank) yang akan di gunakan untuk membiayai modal awal industry tersebut dan biasanya disebut sebagai kredit investasi.
Sangat pentingnya peran bank dan lembaga keuangan ini membuat saya ingin membahas lebih lanjut mengenai bank dan lembaga keuangan. Untuk tulisan saya yang  pertama ini  saya akan mengulas lebih dalam mengenai bank.

       I                II.            Bank

A.    Pengertian Bank
Menurut undang – undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankkan, yang di maksud dengan Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarif hidup rakyat banyak.

B.    Fungsi – Fungsi
Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa bank memiliki beberapa fungsi yang fundamental sebagai suatu lembaga kepercayaan. Adapun fungsi – fungsi bank antara lain adalah sebagai berikut :
1.     Lembaga Intermediasi atau Lembaga Perantara
Adalah lembaga yang bertugas menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, giro ataupun deposito berjangka dan menyalurkan dana kepada pihak – pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana. Dana pinjaman itu dapat diajukan sebagai kredit kepada bank dan kredit tersebut dapat berupa kredit investasi, kredit modal kerja ataupun kredit konsumsi.  Bunga dari pemberian kredit diatas sangat bervariasi yaitu berkisar dari 10 – 30 %.   Besarnya bunga kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya bunga simpanan. Semakin besar/ mahal bunga simpanan maka semakin besar pula bunga pinjaman begitu juga sebaliknya. Disamping bunga simpanan pengaruh besar kecilnya bunga pinjaman juga dipengaruhi oleh keuntungan yang diambil, biaya operasi yang dikeluarkan, cadangan resiko kredit macet, pajak serta pengaruh lainnya. Disimpulkan bahwa kegiatan menghimpun dana ini merupakan kegiatan utama perbankkan (Kasmir, 2004, hal 25).

2.    Membantu Kelancaran Sistem Pembayaran
Bank memiliki fungsi untuk membantu kelancaran sistem pembayaran masyarakat dengan menyediakan fasilitas – fasilitas seperti ATM, E-Banking, kartu kredit, dan lain sebagainya.

3.    Sarana Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah
Sarana pelaksanaan kebijakan pemerintah adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.

 Karena fungsi – fungsi diatas maka harus di ciptakan kondisi bank yang sehat, aman dan terkendali agar tercipta suatu perekonomian yang sehat dan tumbuh dengan pesat.

C.     Sejarah Perkembangan Bank
Bermula sejak zaman Babylonia tugas bank pada saat itu hanyalah bersifat tukar- menukar mata uang, kemudian usaha ini berkembang dengan menerima tabungan, menitipkan, ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga pinjaman sebagai imbalannya. Lalu usaha perbankkan ini berkembang pesat di seluruh Asia, Eropa, maupun Amerika.
Berkembangnya bank di Indonesia bermula ketika bangsa Belanda menjajah Indonesia dan memperkenalkan sistem perbankkan ini di Indonesia. Adapun beberapa bank yang di kelola oleh Hindia Belanda selama menjajah di Indonesia, yaitu :
a. De Javasche NV
b. De Post Paar Bank
c. Nederland Handles Maatscappij (NHM)
d. Nationale Handles bank (NHB)
Disamping bank yang tersebut diatas, terdapat pula bank-bank lainnya yang tidak terdapat campur tangan pemerintah Hindia Belanda. Bank-bank tersebut terbagi atas modal nasional, China, Jepang atapun Eropa, yaitu :
a. Bank nasional Indonesia
b. Abuan Saudagar
c. The Chartered Bank of India
d. The Bank of Taiwan
e. Tha Bank of China

D.    Jenis – Jenis Bank

Menurut jenisnya bank di bagi dua, yaitu :
š Bank Umum
À      Pengertian Bank Umum
Menurut undang – undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankkan, yang di maksud dengan Bank  Umum adalah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan sistem konvensional, bank umum memakai dua metode, yaitu :
a. Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito maupun giro. Begitu pula dalam menetapkan harga untuk produk pinjamannya. Penetapan harga ini dikenal dengan istilah spread based.
b. Untuk jasa-jasa bank lainnya pihak perbankkan menetapkan biaya-biaya dalam nominal tertentu. Sistem pengenaan biaya ini. dikenal dengan istilah fee based.
À      Usaha Bank Umum
Berdasarkan pasal 6 hingga pasal 9 Undang – undang Bank Indonesia Tahun 1998,  Bank Umum memiliki usaha – usaha yang meliputi sebagai berikut :
Pasal 6

a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
·         surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa
·         berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat
·         dimaksud;
·         surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak
·         lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
·         kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
·         Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ;
·         obligasi;
·         surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
·         instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu)
·         tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i.  Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j. melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek;
k. Dihapus
l. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
m. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 7

Selain melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Bank Umum dapat pula :
a. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
b. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
c. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.

Pasal 8

(1) Dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, Bank Umum wajib mempunyai keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atas iktikad dan kemampuan serta kesanggupan Nasabah Debitur untuk melunasi utangnya atau mengembalikan pembiayaan dimaksud sesuai dengan yang diperjanjikan.
(2) Bank Umum wajib memiliki dan menerapkan pedoman perkreditan dan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.



Pasal 9

(1) Bank Umum yang menyelenggarakan kegiatan penitipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf i, bertanggung jawab untuk menyimpan harta milik penitip, dan memenuhi kewajiban lain sesuai dengan kontrak.
(2) Harta yang dititipkan wajib dibukukan dan dicatat secara tersendiri.
(3) Dalam hal bank mengalami kepailitan, semua harta yang dititipkan pada bank tersebut tidak dimasukkan dalam harta kepailitan dan wajib dikembalikan kepada penitip yang bersangkutan.

À      Contoh Bank Umum
Bank umum di Indonesia sangatlah banyak, namun harus kita ketahui bahwa bank umum di Indonesia memiliki beberapa spesifikasi. Adapun spesifikasi bank – bank umum di Indonesia antara lain, yaitu :
·         Bank Pemerintah
Yang termasuk bank – bank pemerintah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Mutiara Bank.

·         Bank Swasta Nasional Devisa
Yang termasuk bank – bank swasta nasional devisa adalah sebagai berikut :
·         Bank CIMB Niaga
·         Bank Bukopin
·         Bank Central Asia
·         Bank Danamon Indonesia
·         Bank ICB Bumiputera
·         Bank Mayapada
·         Bank OCBC NISP
·         Panin Bank
·         Bank Sinarmas
·         Bank UOB Indonesia

·         Bank Swasta Nasional Non Devisa
Yang termasuk bank – bank swasta nasional non devisa adalah sebagai berikut :
v  Bank Artos Indonesia
v  Bank Bisnis Internasional
v  Bank Andara
v  Bank Tabungan Pensiun Nasional
v  Bank Ina Perdana
v  Bank Jasa Jakarta
v  Bank Mayora
v  Bank Mitraniaga
v  Bank Victoria Internasional
v  Bank Nationalnobu

·         Bank Pemerintah Daerah
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh  sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
Ø  Bank Jambi (Jambi)
Ø  Bank Kalsel (Banjarmasin)
Ø  Bank Kaltim (Samarinda)
Ø  Bank Sultra (Kendari)
Ø  Bank BPD DIY (Yogyakarta)
Ø  Bank Nagari (Padang)
Ø  Bank DKI (Jakarta)
Ø  Bank Lampung (Bandar Lampung)
Ø  Bank Kalteng (Palangka Raya)
Ø  Bank BPD Aceh (Banda Aceh)
·         Bank Campuran
Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
o    Bank Agris
·         Bank Asing
š  Citibank
š  HSBC

š  Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Ï¢     Pengertian Bank Perkreditan Rakyat
Menurut undang – undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankkan, yang di maksud dengan bank perkreditan rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Ï¢     Usaha Bank Pekreditan Rakyat
Berdasarkan pasal 13 Undang – undang Bank Indonesia Tahun 1998,  Bank Perkreditan Rakyat  memiliki usaha – usaha yang meliputi sebagai berikut :

Pasal 13
Usaha Bank Perkreditan Rakyat meliputi:
a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito
berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. memberikan kredit;
c. menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
d. menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito  berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.

Ï¢     Contoh Bank Perkreditan Rakyat
Contoh bank perkreditan rakyat yang berada di seluruh Indonesia yaitu antara lain :
1.      PT. BPR Karyajatnika Sadaya
2.      PT. BPR Eka Bumi Artha
3.      PT. BPR Surya Y. Kencana
4.      PT. BPR Jawa Timur
5.      PT. BPR Dana Nusantara

Diatas adalah sedikit ulasan mengenai ruang lingkup bank yang berada di Indonesia. Semoga tulisan saya diatas cukup membantu para pembaca untuk mengerjakan tugas atau sekedar mencari informasi mengenai bank.

Sources :
1.      http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
2.      http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/C7402D01-A030-454A-BC75- 9858774DF852/13313/uu_bi_1099.pdf
3.      arisbudi.staff.gunadarma.ac.id/.../Bab+2_Bank+da...
4.      http://www.ekasulistiyana.web.id/download/bank-dan-lembaga-keuangan-lainnya/
6.     http://ilmu-strategik.blogspot.com/2012/08/10-bank-terbesar-di-indonesia-2012.html








Jumat, 28 Desember 2012


Tugas Kewarganegaraan
Menganalisis Kelemahan Sistem Demokrasi di Indonesia dan Solusi untuk Menangani Kelemahan Sistem Demokrasi di Indonesia





Hapsari Widayani
SMAK 05 – 3
23211213





Tugas Kewarganegaraan :
ANALISIS KELEMAHAN DARI SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA DAN BERIKAN SOLUSI TERHADAP SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA TERSEBUT !


Kelemahan Sistem Demokrasi di Indonesia
Sistem pemerintahan di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan. Mulai dari sistem parlementer hingga sistem demokrasi pancasila. Dalam upaya mengingat sistem pemerintahan di Indonesia saya akan membahas sedikit sistem pemerintah yang terdahulu sebelum munculnya sistem demokrasi pancasila. Adapun sistem pemerintahan di Indonesia antara lain :
a.      Sistem Pemerintahan Berdasarkan UUD 1945
Pemerintahan yang berdasarkan UUD 1945 di Indonesia terjadi pada tahun 1945 – 1949. Semua pemerintahan dan tata cara pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Namun tahun 1949 terjadi penyimpangan dari undang – undang tersebut. Penyimpangan yang terjadi antara lain :
1.      Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
2.      Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.

b.      Sistem Pemerintahan Parlementer (1949- 1950)
Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah sistem parlementer kabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan kabinet parlementer murni karena dalam sistem parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.

c.       Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Ciri-ciri:
1.                  presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2.                  Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
3.                  Presiden berhak membubarkan DPR.
4.                  Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.

d.      Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.
e.      Sistem Pemerintahan Orde Baru (1966 – 1998)
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Akhirnya Soeharto mundur pada 21 Mei ’98 setelah menjabat selama 32 tahun.
f.        Sistem Demokrasi Pancasila – Reformasi (1998 – sekarang )
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politician yang membagi ketiga kekuasaan politik negara, yaitu :
1.      Eksekutif  yaitu melaksanakan undang-undang (dalam hal ini pemerintah/dari presiden kebawahnya).
2.      Legislatif yaitu melakukan pengawasan terhadap undang – undang yang telah dibuat untuk dijalankan oleh pihak eksekutif.
3.      Yudikatif yaitu kekuasaan kehakiman (dalam hal ini MA dan kebawahnya) dimana tugasnya untuk mengadili jika ada pelangaran-pelanggaran hukum baik itu eksekutif,legistalatif maupun rakyat pada umumnya.
Sesuai dengan sistem demokrasi yang ada di Indonesia, Indonesia sendiri menganut sistem demokrasi pancasila. Sistem demokrasi pancasila adalah system demokrasi yang mengutamakan musyawarah yang mufakat. Yaitu setiap ada permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah mufakat dan melibatkan idea atau pikiran dari beberapa orang sampai terdapat kesepakatan yang menghasilkan jalan keluar. Sistem demokrasi pancasila ini mulai diterapkan di Indonesia setelah berakhirnya  masa order baru yaitu sekitar tahun 1999. Awal mula sistem demokrasi ini adalah ketika terjadi krisis tahun 1998 yang membuat pemimpin Indonesia yang sudah menjabat selama 32 tahun lengser dari kedudukannya dan Indonesia di liputi masalah yang kian hari semakin membuat Indonesia menjadi lebih dewasa. Pada awal tahun 1999 di Indonesia di laksanakan pemilihan umum (pemilu) pertama yang secara langsung memilih presiden dan wakilnya. Hal inilah yang menjadi tonggak awal berlangsungnya sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Sistem demokrasi pancasila di Indonesia ini memiliki kelebihan dan kelemahan yang cukup signifikan. Adapun kelebihan dan kelemahan sistem demokrasi pancasila ini adalah sebagai berikut :
š Kelebihan dalam sistem demokrasi di Indonesia antara lain :
1.      Pemilihan Umum
Berbeda dengan zaman orde lama maupun orde baru, demokrasi mempunyai sistem yang melakukan pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah secara langsung dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus di catat. Ini adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia di bidang politik yang harus di kembangkan secara lebih baik lagi agar penyelenggaraannya bisa lebih maksimal lagi.

2.      Bebas Menyampaikan Pendapat dan Aspirasi
Pendapat dan aspirasi merupakan hal yang biasa dilakukan oleh setiap warga negara karena pendapat dan aspirasi dapat memaksimalkan kinerja sebuah pemerintahan. Kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka didepan public sehingga masalah – masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh public. Pemerintah pun sangat mudah di kritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan public.

3.      Bidang Perekonomian
Dalam bidang perekonomian, sistem demokrasi memiliki peran yang sangat penting yaitu membuat para investor dan pemerintah bisa bekerja sama dan bebas dalam menentukan harga kesepakatan untuk melakukan transaksi. Bila hal itu terjadi maka akan mempermudah transaksi jual beli antara konsumen dan produsen. Dan bila itu terjadi maka negara akan di untungkan karena akan menambah devisa negara/ penghasilan negara.
Selain itu ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh mengurangi kemiskinan. Pernyataan ini akan terbukti bila pihak legislative menyuarakan hak – hak orang miskin dan kemudian pihak eksekutif melaksanakan program – program yang efektif untuk mengurangi kemiskinan. Sayangnya dalam transisi ini masih banyak hal ini yang terealisasikan secara signifikan.

4.      Keterlibatan Dalam Membuat Keputusan
Warga negara bisa terlibat dalam hal-hal tertentu seperti pembuatan keputusan-keputusan politik,baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang mereka pilih.
  1. Penduduk memilih secara rahasia tanpa ada unsur paksaan.
Memilih wakil rakyat adalah salah satu hal yang tidak dapat dipaksakan. Oleh sebab itu pemilihan harus berdasarkan hati nurani agar pemimpin yang terpilih dapat sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh masyarakat.
6.      Pengambilan keputusan di lakukan dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat.
Mengambil sebuah keputusan harus dilandasi kesepakatan bersama agar dapat menghasilkan jalan keluar yang terbaik dan dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

7.      Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
Sebuah negara akan terlihat damai dan tentram bila dapat mengutamakan persatuan nasional karena dengan adanya sebuah persatuan maka tidak akan gampang negara tersebut di cerai berai maka oleh sebab itu harus di junjung rasa persatuan dan kesatuan agar semua lapisan masyarakat dapat bersatu dan menimbulkan rasa kekeluargaan yang mendalam.
š Kelemahan dalam sistem demokrasi di Indonesia antara lain :
Selain kelebihan terdapat juga kelemahan dari sistem demokrasi pancasila ini, adapun kelemahan dari sistem demokrasi pancasila ini adalah :
a.      Prinsip Persamaan Hak yang Tidak Sesuai
Hak merupakan hal yang diterima setelah selesai mengerjakan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang lumrah untuk di dapat apalagi hak sebagai warga negara. Setelah selesai mengerjakan kewajibannya maka tidak ada salahnya masyarakat dapat menuntut haknya. Terkadang hak yang mereka inginkan tidak sesuai dengan kewajiban yang mereka kerjakan maka akan terjadi penuntutan hak secara besar – besaran dengan demo atau pemogokan kerja.
Demokrasi berbasis terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat oleh sebab itu mereka akrab dan memiliki hal serupa di dalam mental, spiritual, dan kualitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut mustahil. Manusia tampak sangat luas berbeda di dalam figure jasmani, stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dari pengalaman. Demokrasi adalah sebuah ide yang tidak  mungkin dan juga tidak logis untuk memberikan hak kepada setiap individu dalam memilih merupakan hal yang merusaj perhatian masyarakat.

b.      Banyaknya Demontrasi
Sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi, berdemontrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidak sedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadi demonstrasi saat menyampaikan pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agar mereka bisa menikmati asas demokrasi itu.

c.       Pengaruh Pihak Asing
Ada sisi positif dan negativenya pihak asing memiliki peranan dalam asas demokrasi ini. Ini adalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak. Pengaruh asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentu menguntungkan Indonesia.
d.      Sistem Partai yang Korup dan Melemahkan Bangsa.
Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai – partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana – mana. Partai ini meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan isntitusi dan ideological orang – orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korupsi. Oleh sebab itu sistem ini harus di perbaiki bila ingin menciptakan suasana demokrasi yang baik dan benar.


Solusi Menangani Kelemahan Sistem Demokrasi di Indonesia
Lemahnya sistem demokrasi di Indonesia menjadikan Indonesia yang rentan akan masalah – masalah yang cukup banyak dan tidak dapat di toleransi.  Dibutuhkan banyak upaya dalam menghadapi masalah – masalah yang kompleks tersebut yaitu dengan menyatukan seluruh komponen pemerintahan dan dapat bekerja sama dengan masyarakat. Terkadang pemerintah tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan malah menimbulkan masalah yang baru. Hal itulah yang perlu di perbaiki dengan melibatkan masyarakat agar masalah secara signifikan dapat diselesaikan secara bertahap. Solusi yang cukup baik adalah mengelola pemerintahan di Indonesia dengan sistem yang transaparan dan public dapat ikut memantaunya agar bila pemerintah mengalami kesalahan maka dapat di perbaiki oleh masyarakat. Cara yang kedua adalah melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan – keputusan agar masyarakat secara ikhlas mematuhi keputusan tersebut dan tercipta suasana yang aman.
Bila semua masalah tersebut dapat diselesaikan dengan solusi diatas, insyaAllah akan tercipta sistem demokrasi yang baik, aman, tentram dan bersahaja.

Sumber :




Ujian  Kewarganegaraan
Membuat Analisa Mengenai Persaingan dan Perebutan Indonesia  Oleh Antar Negara – Negara  Besar dan Maju




Hapsari Widayani
SMAK 05 – 3
23211213








SOAL UJIAN KEWARGANEGARAAN :
DITINJAU DARI POSISI GEOGRAFIS, JUMLAH PENDUDUK DAN SUMBER DAYA ALAM TELAH MENEMPATKAN INDONESIA MENJADI AJANG PERSAINGAN KEPENTINGAN DAN PEREBUTAN PENGARUH ANTAR NEGARA NEGARA BESAR DAN MAJU. BUATLAH ANALISIS UNTUK MENJELASKAN HAL TERSEBUT !

Persaingan dan Perebutan Indonesia
Oleh Antar Negara – Negara  Besar dan Maju

I.                   Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang amat sempurna untuk perkembangan segala unsur kehidupan karena Indonesia memiliki posisi geografis yang strategis yaitu diantara dua benua dan dua samudera. Dua benua tersebut adalah benua Asia dan Australia sedangkan dua samudera yang mengapit negara Indonesia adalah samudera Hindia dan samudera Pasifik. Selain posisi geografis terdapat juga jumlah penduduk yang merupakan salah satu factor kesempurnaan Indonesia di mata dunia. Dengan jumlah penduduk yang banyak, Indonesia mempunyai ekspektasi yang kuat agar menghasilkan pendapatan yang tinggi dan dapat digunakan untuk pembangunan nasional Indonesia . Selain posisi negara Indonesia dan jumlah penduduk terdapat pula beberapa hal yang menambah kesempurnaan negara Indonesia yaitu sumber daya yang melimpah. Sumber daya alam yang di miliki Indonesia bisa dikatakan tidaklah sedikit jumlahnya. Terdapat batu bara, emas, minyak bumi, gas alam, intan, dan lain sebagainya. Sumber daya alam di Indonesia jumlahnya amat banyak dan tidak terbatas. Sumber daya alam inilah yang menjadikan daya tarik tersendiri negara Indonesia.

II.                 Pembahasan
Indonesia merupakan negara yang cukup memiliki kesempurnaan tersendiri. Sejak merdeka Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaannya dan kedaulatannya dari agresi belanda dan menegakkan pemerintah dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategic dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negative terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketanguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekutan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Dengan posisi yang geografis Indonesia memiliki potensi yang amat kuat untuk di jadikan ajang persaingan antar negara di sekitar Indonesia. Banyak negara – negara yang lebih maju yang ingin menguasai Indonesia. Seperti halnya negara Malaysia walaupun hanya beberapa langkah di depan Indonesia dalam segala aspek, negara ini ingin sekali menguasai Indonesia terlebih lagi setelah serangan – serangan yang terjadi saat perebutan pulau – pulau milik Indonesia oleh Malaysia. Selain dalam segi wilayah, Malaysia juga ingin menguasai Indonesia dari segi makanan khas. Banyak makanan seperti rendang yang di klaim Malaysia sebagai makanan khas negara tersebut. Kebudayaan juga merupakan salah satu unsure yang juga di klaim Malaysia bahwa kebudayaan itu miliknya padahal kalau di tinjau dengan seksama kebudayaan yang telah ada tersebut adalah sah milik Indonesia dan cerminan wajah budaya Indonesia.
Hal ini yang membuat kita sebagai bangsa Indonesia merasa sedih dan malu bila berbagai aspek kehidupan kita banyak di klaim oleh negara lain. Pasti ada sebabnya sampai hal ini bisa terjadi. Ya penyebabnya adalah tidak ada kepedulian yang lebih dengan kebudayaan dan makanan khas kita sehingga bila sudah ada pemberitaan yang seperti itulah baru kita mulai banyak melakukan aksi seperti berdemo sedangkan kalau belum sampai di ranah pemeberitaan jangan kan untuk di budayakan di lihat saja tidak. Oleh sebab itu kita harus bisa melakukan perbaikan dengan sistem perlindungan di Indonesia agar semua hal bisa kita lestarikan dan tidak di klaim oleh negara manapun.
Dengan jumlah penduduk yang amat banyak populasinya di harapkan akan menambahkan devisa negara karena banyak warga negaranya yang berusia produktif dan hal itulah yang akan menambahkan devisa negara. Dengan jumlah penduduk yang cukup banyak Indonesia memiliki ekspektasi yang tidak sedikit yaitu menambah pendapatan negara dengan banyak mempekerjakan warganya di dalam negeri maupun di luar negeri. Di dalam negeri banyak warga negara Indonesia yang bekerja di perusahaan yang pemiliknya adalah orang asing. Mereka dipekerjakan dengan harapan pemilik perusahaan dapat mengoperasikan perusahaan dan mendapatkan keuntungan yang banyak serta mempekerjakan warga negara Indonesia dengan harga yang cukup murah bagi upah seorang pekerja. Tidak sedikit para pekerja di Indonesia merasa putus asa dengan penghasilan yang mereka dapat di Indonesia sehingga mereka memutuskan untuk bekerja di luar negeri dengan harapan dapat memiliki penghasilan yang lebih baik dari pada tetap bekerja di Indonesia. Dengan keputusan mereka inilah Indonesia akan mendapatkan penghasilan yang lumayan dari setiap devisa yang dihasilkan para TKI ini. Selainkan menguntungkan bagi pekerja itu sendiri ternyata hal ini juga menguntungkan pihak negara. Devisa tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan negara Indonesia yang tentunya akan berdampak baik bagi mobilitas negara Indonesia sendiri. Dengan banyaknya penghasilan yang di dapatkan maka akan tercipta kesejahteraan bagi warga negara Indonesia itu sendiri. Kemiskinan yang menjadi momok menakutkan secara perlahan – lahan dapat di hindari dan berubah menjadi kesejahteraan yang menentramkan sebagian warga negara Indonesia.
Selain kedua aspek diatas terdapat pula aspek sumber daya alam yang berlimpah yang di miliki oleh Indonesia. Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang tidak sedikit jumlahnya dan dapat di gunakan secara terus menerus. Banyak pihak yang merasa iri dan ingin memakai sumber daya alam tersebut contohnya negara Amerika Serikat yang bersikukuh agar dapat melakukan penambangan seumur hidup di PT Freeport Indonesia. Memang dengan adanya penambangan tersebut Indonesia mendapatkan tambahan penghasilan. Namun tahukah kalian bahwa kita telah di jajah secara perlahan oleh bangsa Amerika Serikat. Mereka kaya dengan sendirinya dengan menguras emas – emas yang di miliki Indonesia. Padahal bila emas – emas itu dapat kita olah sendiri maka tidak dapat di pungkiri kita akan memiliki tambahan dana atau pemasukan kas negara yang jumlahnya besar dan dapat menjadikan Indonesia menjadi negara maju. Namun hal tersebut tidak dapat di realisasikan karena banyak factor yang menghambatnya salah satunya factor SDM. SDM yang kita miliki masih rendah pemikirannya. Mereka hanya bekerja bila disuruh atau di awasi saja. Hal itulah yang cukup menghambat proses ini. Selain emas terdapat banyak sumber daya alam yang di manfaatkan oleh pihak asing. Seperti pertambangan batu bara di Kalimantan. Banyak perusahaan asing yang menanamkan sahamnya di pertambangan dan menikmati hasil penambangan tersebut. Tidak dapat di pungkiri bahwa daya tarik Indonesia adalah sumber daya alam yang melimpah oleh karena itu kita sebagai penerus bangsa harus memiliki upaya agar bisa melakukan perbaikan dan perubahan bagi setiap aspek kehidupan di Indonesia agar Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera.

III.              Kesimpulan
Dengan banyak aspek kehidupan yang menjadikan Indonesia sebagai objek persaingan dan perebutan oleh negara – negara besar dan maju seharusnya membuat Indonesia menjadi lebih dewasa dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara Indonesia ini. Melakukan pertahanan dengan membuat peraturan – peraturan yang cukup membuat jera berbagai kalangan warga negara Indonesia baik WNI maupun WNA. Selain itu kita harus melakukan peningkatan dalam mengupayakan SDM di Indonesia. Dengan adanya upaya peningkatan ini diharapkan agar Indonesia memiliki pengetahuan lebih bagaimana cara memanfaatkan sumber daya alam yang di miliki dan menggunakannya untuk pemenuhan kehidupan sehari – hari.
Tidaklah mudah dalam mengupayakan SDM yang berkualitas tinggi namun bila di upayakan dengan baik dan bersungguh – sungguh maka akan terlihat hasil yang signifikan dalam mengadakan pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Bila sudah terlihat hasilnya maka akan sangat baik kalau di kelola dengan baik dan menghasilkan devisa lebih bagi negara Indonesia. Semoga semua hal diatas tercapai agar Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.



SELESAI






Sabtu, 01 Desember 2012


The Man Who Never Lied
By Maroon 5




In the middle of hollywood boulevard
Screaming at each other, screaming at each other
Like oh oh oh, can't take it anymore oh oh oh
Like a tragedy, like a dark comedy
Laughing at each other, laughing at each other, like oh oh oh
It isn't funny anymore, oh oh



I was the man who never lied
Never lied until today
But I just couldn't break your heart
Like you did mine yesterday
I was the man who never lied, oh oh oh
I was the man who never lied, oh oh oh, yeah



Sometimes honesty is the worst policy
Happy ever after, happy ever after
Let it go, oh oh, you never need to know, oh oh
I don't wanna be picking up all of these tiny little pieces, tiny little pieces
Of your heart, oh oh, won't do it anymore, oh oh



I was the man who never lied
Never lied until today
But I just couldn't break your heart
Like you did mine yesterday
I was the man who never lied, oh oh oh
I was the man who never lied, oh oh oh
I was the....yeah, yeah, oh, oh



In the middle of hollywood boulevard
What am I doing in hollywood boulevard?
In the middle of hollywood boulevard
Screaming at each other, screaming



I was the man who never lied
Never lied until today
But I just couldn't break your heart
Like you did mine yesterday



I was the man who never lied
Never lied until today
But I just couldn't break your heart
Like you did mine yesterday
I was the man who never lied, oh oh oh
I was the man who never lied, oh oh oh



Maroon 5 The Man Who Never Lied lyrics found on http://www.directlyrics.com/maroon-5-the-man-who-never-lied-lyrics.html