Senin, 08 Juli 2013


PERAN BANK SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI

Arinda Pramesti (29211380)
Fanny Octania Zuari (22211687)
Hapsari Widayani (23211213)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)
Ulfah Khairrunnisa (27211216)

SMAK-05

Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran dari Bank sebagai lembaga intermediasi. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan mengenai pentingnya Bank sebagai perantara kedua pihak yang saling membutuhkan dalam hal keuangan. Jurnal ini menggunakan metode . Penelitian ini menganalisis laporan keuangan 4 bank pemerintah yang terdapat di Bursa Efek Indonesia. Jurnal ini menggunakan laporan keuangan bank pada tahun 2011 yang diambil dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Laporan keuangan yang digunakan merupakan laporan yang berisikan Loan to Deposit Ratio yaitu untuk mengukur pendanaan dari sisi kredit pada bank sebagai lembaga intermediasi. Selanjutnya dilakukan penelitian terhadap LDR setiap bank selama 3 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2009. Sesuai aturan BI no 1/19/PBI/2010 dan berdasarkan penelitian serta pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa hanya ada 1 bank yang memiliki rata-rata LDR diatas persentase yang telah ditetapkan BI yaitu 104,1%, sedangkan ketiga bank lainnya masih dibawah persentasi peraturan BI.
Kata Kunci: Lembaga Intermediasi, Bank, LDR

PENDAHULUAN
Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam perekonomian di Indonesia. Menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998, Bank merupakan lembaga perantara keuangan, dimana bank bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa peran bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak – pihak yang memerlukan dana (deficit of funds). Perbankan di Indonesia berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan memiliki kedudukan yang startegis, yakni sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga diperlukan perbankan yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan  (Bank Indonesia, 2012).
Dalam aktivitasnya, terdapat beberapa pihak yang terlibat selain bank. Antara lain pihak yang kebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Pihak yang kelebihan dana atau sering disebut pihak ke tiga dapat menyimpan dananya dalam bentuk giro, deposito, tabungan, atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Simpanan dana pihak yang kelebihan atau surplus dana disebut Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara pihak yang membutuhkan dana, bank akan menyalurkan dana pihak ketiga kepada pihak-pihak tersebut. Secara ringkasnya, bank mendapatkan dana dari simpanan berjangka pendek untuk dipinjamkan dengan jangka yang lebih panjang (Hadi, 2010). Aktivitas ini disebut sebagai aktivitas penyaluran kredit. Aktivitas penyaluran kredit merupakan kegiatan utama dalam aktivitas perbankan. Pada aktivitas penyaluran kredit, bank memiliki tujuan untuk memperoleh laba, laba tersebut dihasilkan dari selisih antara bunga yang dihasilkan dari dana yang dipinjamkan kepada pihak yang membutuhkan dengan bunga yang bank berikan kepada pihak ketiga atau pihak surplus dana.

Pada sisi pihak yang membutuhkan dana, bank memiliki peranan penting. Salah satunya membangun kegiatan usaha yang dijalankan oleh pihak yang membutuhkan dana. Bank juga memiliki peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mengembankan dunia usaha di Indonesia, dan mengurangi tingkat pengangguran ataupun kemiskinan di Indonesia. Sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia, fungsi bank sebagai perantara keuangan harus berjalan dengan baik. Jika salah satu fungsi tidak berjalan dengan benar, maka perekonomian Indonesia juga akan terancam. Perannya sebagai perantara keuangan tidak hanya sebagai lembaga penyalur kredit.

Bank juga merupakan pelaku investasi dalam pasar modal. Keikutsertaan bank dalam pasar modal tidak jauh dari tugasnya sebagai perantara keuangan. Pasar modal dirasa sebagai lahan yang tepat bagi bank untuk mengelola dana pihak ketiga. Seperti yang telah diketahui, kelangsungan hidup sebuah bank akan terus terjamin jika bank masih mampu mengembalikan bunga dari dana pihak ketiga yang merupakan sumber utama dari kegiatan bank. Dana pihak ketiga merupakan instrumen yang sangat bank butuhkan, karena itu bank akan berupa untuk mengembalikan dana tersebut beserta bunganya. Sedangkan untuk meminjamkan dana pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkan memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi. Resiko tersebut tidak lain adalah ketidakpastian pengembalian dana. Dari pasar modal bank akan memperoleh dividen dari dana pihak ketiga yang ia kelola didalamnya. Dividen itu akan menjamin bank untuk mengembalikan bunga serta dana kepada pihak ketiga, tanpa takut akan resiko dari penyaluran kredit. Sehingga kelangsungan hidup bank akan terus terjaga selama proses-proses tersebut berjalan dengan baik. Jurnal ini akan membahas lebih dalam tentang peran bank sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary).

METODE PENELITIAN
·         Metode pengumpulan data yang digunakan adalah pengumpulan data sekunder melalui  penelusuran pustaka, dokumen, dan website terkait terutama dari Bursa Efek Indonesia

·         Metode analisis yang digunakan untuk menganalisa dan menginterpretasikan data adalah :
Ø  MetodeDeskriptif, yaitu pengumpulan data mengenai informasi yang berisikan Loan to Deposit Ratio yaitu untuk mengukur pendanaan dari sisi kredit pada bank sebagai lembaga  intermediasi. Data lain yang dibutuhkan adalah laporan keuangan 4 bank pemerintah tahun 2009 hingga 2011 yang berhubungan dengan Peran Bank sebagai Lembaga Intermediasi tersebut.

 Ø   Metode perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu metode yang dapat  mengukur Peran bank dalam aktivitas menerima simpanan masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat. Masyarakat yang memiliki dana lebih dapat menyimpan dana di bank dalam bentuk giro, deposito, tabungan, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan sesuai kebutuhan dan disebut dana pihak ketiga. Sementara masyarakat yang kekurangan dan membutuhkan dana dapat mengajukan pinjaman atau kredit pada bank.Dimana rumus LDR adalah 

PEMBAHASAN

Penelitian ini menggunakan laporan keuangan dari bank pemerintah yang ada di BEI. Bank tersebut secara lengkap melaporkan data keuangannya termasuk LDR. Besarnya LDR yang ditetapkan BI dan harus ditaati oleh bank mulai 1 Maret 2011 adalah pada kisaran 78%-100% (peraturan BI no 1/19/PBI/2010). Berikut ini adalah tabel LDR bank milik pemerintah periode 2009 – 2011 yang terdiri dari Bank Negara Indonesia,Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, sebagai berikut:

Type of Bank
Name of Bank
LDR (%)
Mean
2009
2010
2011
Bank Pemerintah
Bank Mandiri
61,4
67,6
74,1
67,7
Bank Negara Indonesia
64,1
70,2
70,4
68,2
Bank Rakyat Indonesia
80,88
75,17
76,2
77,4
Bank Tabungan Negara
101,29
108,42
102,57
104,1


Total
317,4
Sumber:www.idx.co.id, diolah

Bank Mandiri
Dilihat dari tabel diatas dapat diperhatikan bahwa dari tahun 2009 hingga 2011 LDR Bank Mandiri ini mengalami peningkatan yang lumayan baik sebagai fungsi intermediasi. Namun dalam memenuhi ketentuan LDR yang ditetapkan oleh BI, Bank Mandiri ini masih belum dapat memenuhi kriteria tersebut yang mana ketetapannya adalah kisaran 78% - 100%. Sedangkan rata-rata LDR Bank Mandiri ini masih dibawah 70% tepatnya 67,7%.  Perlu diperhatikan bahwa rendahnya posisi LDR ini akan menyebabkan berkurangnya pendapatan dari sisi interest income (pendapatan bunga) karena kredit yang disalurkan masih rendah dan akan berimbas pada besarnya laba. Sehingga perlu diadakan peningkatan LDR dengan menambahkan penyaluran kredit yang perlu ditingkatkan dalam pencapaian fungsi bank sebagai lembaga intermediasi.

Bank Negara Indonesia (BNI)
Sama seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengalami peningkatan fungsi intermediasi secara bertahap dari tahun 2009 sampai tahun 2011, namun masih belum memenuhi kisaran 78% - 100% yang telah ditetapkan BI. Dilihat dari rata-rata LDR selama 3 tahun kebelakang posisi LDR sudah cukup bagus, tidak terlalu rendah tapi masih dibawah 70% tepatnya adalah 68,2 %. Angka tersebut masih harus ditingkatkan agar dapat mencapai angka yang sudah ditetapkan oleh BI. Maka Bank Negara Indonesia (BNI) harus mengoptimalkan penyaluran kredit kepada masyarakat agar fungsi bank sebagai lembaga intermediasi dapat terlaksana dengan baik juga untuk menggerakan perekonomian lebih aktif lagi.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Jika dilihat pada table di atas, angka LDR Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama tiga tahun kebelakang mengalami penurunan, yang sebelumnya pada tahun 2009 adalah 80,88% menjadi 76,2% di tahun 2011. Hal ini menunjukkan adanya penurunan kinerja dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Namun jika dilihat dari rata-ratanya Bank Rakyat Indonesia memiliki angka yang mendekati ketetapan BI yaitu sebesar 77,4 %. Jika Bank Rakyat Indonesia tidak ingin mengalami penurunan LDR di tahun berikutnya, Bank Rakyat Indonesia harus lebih kerja keras dalam menyalurkan kreditnya kepada masyarakat, minimal harus bisa mempertahankan angka 76,2%.

Bank Tabungan Negara (BTN)
Berbeda dari ketiga Bank yang telah disebutkan, posisi LDR Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun 2009 sampai tahun 2011 sudah berada dikisaran ketetapan BI. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi telah dilaksanakan dengan baik oleh Bank Tabungan Negara. Namun jika kita cermati Bank Tabungan Negara memiliki nilai yang melebihi dari yang ditetapkan oleh Bi yaitu sebesar 101,29 %, 108,42 %, dan 102,57 %. Kelebihan ini memang tidak terlalu besar namun perlu diperhatikan, jika LDR di atas ketetapan BI maka sesuai dengan tujuan BI mengadakan pembatasan LDR hingga maksimum yaitu sebesar 100% adalah untuk menjaga posisi likuidasi tetap terjaga dengan baik.

KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik simpulan bahwa hanya ada 1 bank yang memiliki LDR diatas persentase peraturan BI yaitu 78% hingga 100%. Bank tersebut adalah Bank Tabungan Negara. Sedangkan Bank Rakyat Indonesia memiliki rata-rara LDR sebesar 77,4%, lalu ada Bank Negara Indonesia yang memiliki rata-rata LDR yaitu 68,2%, dan yang terakhir adalah Bank Mandiri dengan rata-rata LDR sebesar 67,7%. Jika melihat persentase rata-rata LDR yang dimiliki Bank Tabungan Negara yang memiliki kelebihan nilai, membuat bank ini untuk membatasi LDR hingga nilai maksimum 100% sesuai ketetapan BI. Jika likuiditas Bank terganggu karena tingginya angka LDR maka Bank bisa saja tidak mampu membayar kewajiban jangka pendeknya. Untuk itu, tingginya nilai LDR harus dibarengi dengan nilai CAR (capital equidity ratio) Bank tersebut. Jika nilai CAR Bank tersebut juga tinggi, maka tidak masalah memiliki niali LDR yang tinggi.

Berdasarkan simpulan yang dikemukan di atas, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada Bank Pemetintah untuk menjaga tingkat likuiditasnya melalui LDR. Hal ini sangat penting untuk pemenuhan dana pihak ketiga agar bank berjalandengan baik. Untuk itu perlu adanya perhatian yang cukup mengenai likuiditas pada bank.

DAFTAR PUSTAKA
www.idx.co.id diakses tanggal 7 Juli 2013
Nuringwahyu, Sri. 2013. Peran Bank Sebagai Lembaga Intermediasi. http://srinuringwahyu.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html#more. Diakses tanggal 7 Juli 2013.
Andries, A. M. 2009. Theories Regarding Financial Intermediation And Financial Intermediaries – A Survey. University of Iasi. Romania
Allen, F, Santomero, A. M. 2001. What Do Financial Intermediaries Do?. Journal of Banking & Finance 25 (2001) 271 – 294.




Jumat, 05 Juli 2013

Bunga Produk Bank dan Proses Kliring

Kembali lagi deh di cerita perbankan yang bikin tertarik ini heheh J.  Simak cerita terbaru yang bikin penasaran ini yuk, ceritanya mengenai pencatatan rekening bank dan perhitungan bunga.


Produk – produk yang di tawarkan oleh bank (Deposito, Tabungan, Giro)  terutama pada sisi liabilities selalu menggunakan rumus :

·         HB = Hari Bunga

Dengan menggunakan rumus diatas, bank melakukan beberapa proses transaksi yakni :


 Proses tersebut menggunakan 3 metode, yaitu :



Contoh 1 :

Catatan transaksi dari rekening Atun di Bank Pooh yaitu :
a.      5 Juni  Setor tunai 10 Jt
b.      7 Juni  Ambil tunai 2 Jt
c.       10 Juni  Pinbuk kredit dari deposit 15 Jt
d.      17Juni   Pinbuk debit tabungan Jono 15 Jt
e.      25 Juni  Pinbuk debit tabungan Ali (Bank Siti) 5 Jt
f.        26 Juni  Pinbuk kredit Bilyet Giro Jono (Bank Siti) 20 Jt


Rekap saldonya :

Pada akhir bulan perhitungan harus di tambah +1 agar hari terakhir dapat di hitung. Saldo awal pada bulan Juli adalah 33 Juta + 144.383,54 maka akan didapat hasilnya adalah 144.416,54 tetapi hasil ini belum ditambahkan dengan tax yang diperhitungkan nantinya. Selain menggunakan metode saldo harian, dapat digunakan metode rekap saldo terendah dan saldo rata – rata. Cara perhitungannya adalah :
  • Rekap saldo terendah :

Saldo terendah biasanya digunakan pada tabungan pelajar
  •  Rekap saldo rata – rata :


Saldo rata – rata biasanya digunakan pada perhitungan kartu kredit Dan saldo rata – rata di hitung berdasarkan berapa lamanya transaksi itu mengendap (berada di bank tersebut).
  •    Tax

    Perhitungan PPh (Before Tax) = Bunga tertentu X 144.383,54 ( Total semua transaksi di bulan Juni).
    Contohnya bila ditentukan PPhnya adalah 10% maka di dapatkan hasil 14.438,354. Hasil itu merupakan perhitungan PPh After tax karena telah dihitung menggunakan bunga. Dan hasil itu akan menjadi saldo awal bulan Juli setelah di tambahkan 33 Juta. Sehingga saldo awal bulan Juli adalah Rp. 33.014.438,35.

    Efek dari perhitungan diatas pada 1 Juli pada Bank Pooh adalah :

    Contoh 2 :


    Transaksi diatas terjadi pada pagi hari dan pada sore hari terjadi penolakan kliring dari Nina ke  Adam Levine dan Adam Levine ke Nina. Perhitungannya adalah  

    15 ini adalah jumlah sebelum penolakan kliring. Pada sore hari terjadi penolakan kliring dan jumlah semuannya adalah +23 (menang kliring) dan -23 (kalah kliring). Nina memiliki depsito sebesar 400jt dengan ER sebesar 2% dan Adam memiliki deposito sebesar 250jt dengan ER sebesar 4%. Perhitungannya adalah :

    ©      Perhitungan R/K pada BI (Nina)

    Deposito          8 % x 400 Jt = 32 Jt
    ER                    2% X 400 Jt  = 8 Jt +   
                                          40 Jt

    ©      Perhitungan R/K pada BI (Adam)
    Deposito          8% x 250 Jt = 20 Jt 
    ER                    4% X 250 Jt =10 Jt +

                                             30 Jt
    Perhitungan yang asumsi menang kliring dan kalah kliring adalah sebagai berikut :

    Nina :                                                                           Adam :
    40 Jt                                                                              30 Jt
    23 Jt +                                                                          (-23) Jt +
                  63 Jt                                                                                  7 Jt


    Karena saldo Adam hanya 7 Jt maka dia harus meminjam dana kepada Nina sebesar 13 Jt. Sehingga dana Nina berkurang 13 Jt dan Adam menjadi 20Jt (nominal minimal R/K pada BI). Peminjaman dana tersebut dinamakan Call Money dan perhitungan bunganya adalah per malam bukan per annual (pa).

    Dari perhitungan diatas ,maka perhitungan neraca Adam adalah sebagai berikut :


    Selamat bertemu di cerita - cerita bank yang lainnya yaaa dan semoga tulisan ini bermanfaat :) :)









Kamis, 04 Juli 2013

Perbankan dan Kliring


A.  Perbankan

ASSETS

(Use of Funds)
LIABILITIES

(Source of Funds)
(+) Debit
(+) Kredit
(-) Kredit
(-) Debit

Dewasa ini di dalam dunia perbankan terdapat satu konsep sederhana yang menarik yaitu konsep tangan kanan dan tangan kiri. Dana yang masuk ke dalam bank yaitu pada sisi liabilities atau disebut tangan kanan. Tangan kanan inilah yang menjadi tumpuan bank dalam mendapatkan dana/ mencari dana seperti membeli saham, obligasi, deposito, dll. Sedangkan dana yang keluar bank yaitu pada sisi assets atau disebut tangan kiri.  Tangan kiri ini adalah tumpuan bank dalam menggunakan uang untuk di pinjamkan kepada masyarakat. Pada sisi assets (use of funds), bila assets bertambah/ berkurang maka akan bertambah di sisi debit dan berkurang disisi kredit sedangkan di sisi liabilities berkebalikan, yaitu bila liabilities bertambah/berkurang maka akan bertambah di sisi kredit dan berkurang disisi debit.





Setelah kita mengenal persamaan akuntansi dalam dunia perbankan kita juga harus mengenal berbagai aspek yang berada di dalam asset dan liabilities pada bank. Diatas adalah bagan yang menggambarkan berbagai aspek yang dapat digunakan bank dalam memperoleh dana dan menggunakan dananya. Pada sisi asset (use of fund) bank akan menggunakan dananya untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat. Sehingga masyarakat harus membayar bunga kepada bank sebagai timbal balik dalam proses pinjam meminjam. Tentunya bunga yang didapat oleh bank nantinya akan digunakan untuk membayar bunga pada sisi liabilities (i1,i2,dan i3). Sehingga i4 > i1,i2,dan i3. Dan pada bagian securities, masyarakat meminjam dana ke bank bukan dalam bentuk pinjaman melainkan dalam bentuk obligasi dan stock yang akan menghasilkan bunga i5. Dapat di simpulkan bahwa i4 dan i5 > i1,i2,dan i3. Pada sisi liabilities, bank mencari dana kepada pihak lain (luar dari bank) sehingga harus membayar bunga kepada pihak tersebut (pihak penjual). Bunganya adalah i1,i2,dan i3.
Bank di Indonesia terutama BI tentunya memiliki peraturan dalam mengatur kinerja bank. Namun saat mengatur ini, BI hanya bisa mengatur pada bagian asset saja itu disebabkan karena hanya asset saja yang dapat di atur oleh BI. Tidak mungkin BI mengatur tangan kanannya karena itu menyangkut kepada perputaran pinjaman terhadap pihak luar (pihak selain bank). Regulasi pada BI dibagi menjadi 3, yaitu :

1.      R/K pada BI yang diperbolehkan hanya minimal 8% dari depositnya.
Peraturan ini dikenal sebagai LRR (Legal Reserves Requiment). Terdapat 2 fungsi peraturan ini, yakni :
a.      Untuk likuiditas (bila kurang dari 8% berarti tidak liquid).
b.      Untuk kliring

2.      LDR (Loan to Deposit Ratio)
Yaitu boleh melakukan pinjaman max 110%. Yang berarti :
                     

       
                        Arti rumus diatas adalah :
1.      Prudent Bank yaitu keterlibatan capital. Keterlibatan capital ini yang membuat bank tidak bisa langsung meminjamkan dananya (approve) bila ada seseorang/lembaga yang ingin meminjam dana ke bank. Bank harus mengetahui terlebih dahulu kemampuan peminjam dana tersebut dalam membayarkan hutangnya. Lancar atau tidaknya pihak peminjam dalam mengembalikan uang pinjaman disebut kolektibilitas kredit.

2.      Likuiditas. Bila peminjamannya lebih dari 110% maka tidak akan likuid.

3.      Multiplier yaitu bank harus menggandakan uangnya.

3.      Capital Adequency Ratio (CAR). Proses ini mengharuskan ATMRnya hanya 20%.
Rumus CAR adalah sebagai berikut :


ATMR adalah aktiva tertimbang menurut resiko. Contoh perhitungan 20% itu adalah


 Berdasarkan tabel diatas, bila peminjaman dana sebesar 100 juta dan resiko kehilangannya adalah 80% itu berarti atmrnya bernilai 80jt yang berarti bank memiliki tingkat resiko kerugian bila nasabahnya tidak dapat mengembalikan pinjaman tersebut sebesar 80jt.

Tabungan dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
a.      Tunai
b.      Pinbuk

Contoh perhitungannya adalah :
1.      5/6  Syahrini membuka tabungan secara tunai sebesar 50jt.
Kas (+)                         50.000.000                             -
   Tabungan (+)                    -                           50.000.000

2.      10/6 Syahrini minta tabungan secara tunai itu dipindahkan menjadi pinbuk sebesar 25jt
Tabungan (-)               25.000.000                                       -
    Deposit (+)                    -                                         25.000.000




B.  Proses Kliring
Bank mempunyai beberapa fasilitas atau jasa bank yang cukup menarik untuk para nasabahnya salah satunya adalah kliring. Kliring adalah suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral. Agar lebih mengetahui proses kliring, saya akan memperjelas dengan menggambarkan proses ini pada sebuah cerita.
Disebuah kota yang bernama Kota Old Trafford terdapat beberapa kurir yang bernama Wayne Rooney, Kagawa, Van Persie,dan Gary Neville. Kurir – kurir tersebut bertugas untuk mengantarkan kiriman – kiriman cinta berupa cek, bilyet giro, wesel, atau surat – surat cinta lainnya.Kiriman – kiriman cinta ini bila di dunia perbankan dinamakan warkat. Warkat adalah alat atau sarana yang dipakai dalam  lalu lintas pembayaran giral yang diperhitungkan dalam kliring dan biasanya terdiri atas cek, biyet giro. Kiriman – kiriman cinta itu biasanya di antarkan pagi dan sore hal itu yang membuat kurir – kurir itu merasa buang – buang waktu karena mengantarkan kepada 1 kurir ke kurir lainnya cukup membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Dari pengalaman tersebut kurir – kurir itu akhirnya memutuskan untuk berkumpul di suatu tempat yang dinamakan BI untuk bertukar kiriman – kiriman cinta tersebut. Tempat berkumpul tersebut (BI) merasakan dirugikan karena para kurir itu hanya memakai tempatnya untuk bertukar kiriman saja tanpa melakukan transaksi lain. Karena merasa dirugikan, BI itu akhirnya memberlakukan peraturan bahwa setiap kurir tersebut harus menyimpan uang (deposit) sebesar minimal 8% sebagai jaminan. nama deposito itu adalah R/K pada BI. Dan proses inilah yang disebut dengan proses kliring. Proses ini akan ditunjukkan pada ilustrasi dibawah ini.



 Di dalam perbankan kita mengenal istilah giro, tabungan, dan deposito. Ini adalah beberapa item yang digunakan oleh bank untuk proses transaksi.
·         Tabungan dibagi 2, yaitu :
a.      Tunai, dibagi 2 lagi yaitu :
1.      ATM
2.      Teller
b.      Pinbuk

·         Deposito dibagi menjadi 2, yaitu :
a.      Tunai
b.      Pinbuk

·         Giro dibagi menjadi 2, yaitu :
a.      Cek à atas unjuk yang dibagi menjadi 2, yaitu Tunai dan Pinbuk
b.      Bilyet Giro à berdasarkan nama nasabah yaitu hanya pinbuk

·         Rekening Koran pada BI ditentukan oleh 2 jenis, yaitu jumlah deposito dan jumlah transaksi.
Selain item – item tersebut kita juga mengenal jasa bank yang dibagi 2, yaitu :
a.      Fee Base (transaksi kliring/transfer) à lalu lintas moneter
b.      Interest Base (memberikan kredit)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak selamanya kliring itu hanya menagih uang tetapi bisa juga melakukan transfer uang. Sedangkan transfer itu tidak selamanya hanya mentransfer saja tetapi dapat menagih uang juga.


C.  Jasa Perbankan
Diatas tadi sudah dijelaskan sedikit mengenai jasa bank. Dibawah ini akan di buat ilustrasi agar bisa lebih memahami jasa perbankan yang dinamakan kliring dan jasa bank lainnya. Ilustrasinya adalah sebagai berikut :
Adam seorang pembeli yang memiliki pekerjaan sebagai penyanyi membeli gitar seharga 50 jt  di toko nina yang bergerak dibidang alat – alat music internasional. Adam akan membayar gitar tersebut dengan menggunakan cek melalui bank winnie. Bank Adam dan nina berbeda. Adam menggunakan bank winnie sedangkan nina menggunakan bank pooh. Karena perbedaan bank inilah yang membuat adam meminta kepada bank winnie untuk mengeluarkan cek yang nantinya akan ditagih oleh bank pooh. Tidak mungkin bank pooh secara langsung mencairkan dananya di bank winnie karena mereka beda bank sehingga bank Pooh meminta kepada bank indonesia (BI) untuk menagih cek adam yang terdapat di bank Winnie. Dalam hal ini BI berperan sebagai perantara keuangan dengan syarat bank Winnie dan bank Pooh harus menyetorkan rekening korannya kepada BI minimal 8% dari depositnya. Saat bank pooh meminta bantuan kepada BI dalam proses pencairan cek adam maka bank ini akan mengeluarkan nota debet  keluar dan bila di setujui oleh BI, BI akan mengirimkan nota debet tersebut kepada bank winnie sehingga nota debit ini bernama nota debet masuk. Dan persamaan akuntansi adalah sebagai berikut :
Bank winnie :
Giro adam                                           50.000.000
            r/k pada bi                                                      50.000.000

Bank indonesia :
            r/k bank winnie                                   50.000.000
                        r/k bank pooh                                      50.000.000

Bank pooh :
            tabungan nina                         50.000.000
                        r/k pada bi                                                      50.000.000


Ternyata setelah proses transaksi ini selesai, adam jatuh cinta kepada nina dan memberikan hadiah ulang tahun kepada nina sebesar Rp 20.000.000 dalam bentuk tabungan. Dan lagi – lagi karena perbedaan bank inilah yang membuat proses transaksinya tidak semudah yang diperkirakan. Bank Winnie harus mencairkan ceknya melalui bi dan mengeluarkan nota kredit keluar. Dan bila di approve oleh bi maka bi akan mengeluarkan nota kredit masuk yang gunanya adalah untuk memberitahu kepada Bank Pooh bahwa adam memberikan cek sebesar Rp 20.000.000 untuk hadiah nina.

Maka persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut :
Bank winnie :
            tabungan adam                       20.000.000
                        r/k pada bi                                          20.000.000

Bank indonesia :
            r/k bank winnie                       20.000.000     
                        r/k pada bi                                          20.000.000

Bank pooh :
            r/k pada bi                              20.000.000
                        tabungan nina                         20.000.000

Ilustrasinya ada di bawah ini 

Namun bila adam saat akan mengirimkan uang sebesar Rp 20jt kepada nina tetapi saldonya di bank hanya kurang dari Rp 5jt maka akan terjadi tolakan kliring sehingga saldo akan tetap dan tidak akan berubah persamaan akuntansinya.

Dari ilustrasi diatas dapat disimpulkan bahwa :


Misalnya bank mempunyai saldo 100jt maka ia harus menyetorkan dananya kepada bi sebesar 8% dari deposit bank tersebut. Perhitungannya adalah
100jt x 8% (deposito)              = 8jt (reserve requirement)

Bank juga boleh menyetorkan dananya lebih dari 8jt untuk cadangan (berjaga – jaga). Kelebihan dana inilah yang disebut excess reserves. Namun jika bank itu kalah kliring sebesar 4jt dan sebelumnya telah menyetorkan 10jt maka sisa r/k pada bi tinggal 6jt, sedangkan saldo minimal r/k pada bi harus 8jt maka bank tersebut kekurangan dana sebesar 2jt. Bank tersebut harus menutupinya dengan cara meminjam uang kepada bank lain selain bank pooh dan bi yang proses ini disebut call money. Peminjaman ini dengan syarat pengembaliannya adalah 10 hari/2 minggu hari kerja.

Bunga yang harus dibayarkan oleh bank yang kalah kliring adalah bunga overnight/permalam. Yakni dengan bunga yang sama seperti pinjaman per annual (pa) tetapi dihitungnya adalah permalam (10%/malam) bukan 10%/tahun.

Selanjutnya akan dibahas mengenai jasa perbankan transfer antar bank namun beda daerah tetapi masih dalam 1 negara. Contohnya adalah bila adam ingin mengirimkan uang kepada nina yang sedang berada di kalimantan maka skemanya adalah sebagai berikut :

Adam meminta bank winnie yang berada di Jakarta untuk mentransfer uangnya kepada bank winnie cabang kalimantan. Setelah itu bank winnie meminta BI di Kalimantan untuk mencairkan dananya dan memberitahu kepada bank pooh cabang Kalimantan (banknya nina) bahwa ada transfer dana dari Adam yang berada di Jakarta. Lalu bank pooh Kalimantan menagih dananya (kliring) kepada bank pooh yang berada di jakarta. Karena bank pooh merasa tidak menemukan adanya transaksi apapun dari adam ke Nina maka dia mengecek di BI Jakarta apakah ada transaksi tersebut. Bila iya maka BI akan menagih kembali ke bank winnie Jakarta. Dan nantinya bank winnie akan membayarnya dan siklus ini akan terus berjalan seperti ini. Bila terjadi demikian antara Bank Winnie Jakarta dan Bank Pooh Kalimantan bisa terjadi transaksi tanpa melalui proses yang panjang seperti proses diatas. Dan inilah siklus transfer dan kliring antar bank di lain daerah.  Ilustrasinya dapat dilihat dibawah ini.