Keterkaitan Antara Korupsi dengan
Keamanan Umum
dan Ketertiban Hukum
Oleh
SMAK 05
Hapsari Widayani (23211213)
J. Asfirotun (27211827)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)
Dewasa ini korupsi merupakan salah satu
permasalahan yang komplek dan sulit untuk diberantas terutama di wilayah Negara
Indonesia. Di Negara Indonesia, korupsi sudah sangat mendarah daging dan seolah
– olah tidak dapat di tinggalkan oleh masyarakat Indonesia. Korupsi juga sudah sangat dekat dengan
kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia terutama pejabat daerah di
Indonesia. Sebelum kita membahas dampak – dampak yang signifikan akibat korupsi
sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu apa yang di maksud dengan korupsi dan
perkembangannya di Indonesia.
Istilah korupsi berasal dari perkataan latin “corruption”
atau “coruptus” yang berarti kerusakan atau kebobobrokan. Secara harfiah korupsi
adalah kebusukan, kejahatan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap,
penyimpangan dari kesucian, kata-kata yang bernuansa menghina atau menfitnah,
dalam bahasa Indonesia kata korupsi adalah perbuatan buruk seperti penggelapan
uang penerima uang sogok dan sebagainya. Korupsi
sangat erat kaitannya dengan nepotisme, kolusi, pemerasan, dan penggelapan.
Adapun dampak yang terjadi bila terdapat korupsi dalam segala aspek kehidupan
yaitu :
1.
Demokrasi
Dalam bidang demokrasi korupsi menghambat
demokrasi yang bersih. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi
dan tata pemerintah yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan
proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di bidang legislative mengurangi
akuntanbilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan, korupsi di system
pengadilan menghentikan ketertiban hukum, dan korupsi di pemerintahan public
menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyrakat. Secara umum, korupsi
mengikis kemampuan institusi dari pemerintah karena pengabaian prosedur, penyedotan
sumber daya, dan pejabat diangkat dan dinaikkan bukan karena sebuah prestasi
melainkan karena adanya campur tangan sebuah kepentingan yng berdampak pada
korupsi.
2.
Kenyamanan Pribadi
Dalam kehidupan sehari – hari seseorang pasti
sangat menginginkan bila kehidupannya nyaman, tentram, dan damai. Hal itu dapat
terganggu bila terkontaminasi dengan sebuah korupsi karena bila terjadi sebuah
tindak korupsi maka akan dipastikan kehidupan pelaku korupsi menjadi tidak
nyaman atau terganggu. Ini disebabkan karena pelaku korupsi selalu merasa tidak
puas dengan apa yang dia miliki dan selalu berusaha untuk mengambil kesempatan
lainnya agar dia bisa bertindak (melakukan) korupsi lagi. Selain itu rasa was –
was dan tidak nyaman juga di rasakan oleh pelaku korupsi karena mereka merasa
bahwa ada orang lain yang berusaha untuk menjatuhkan mereka dan bahkan ada yang
berusaha untuk memasukkan mereka ke penjara. Inilah yang seharusnya dihindari
karena tidak ada segi positifnya bila melakukan tindak korupsi. Selain
merugikan masyarakat sekitar, tindak korupsi juga merugikan keluarga dan diri
sendiri.
3.
Keamanan Umum
Tindak korupsi juga dapat mengakibatkan
terganggunya keamanan umum. Hal itu terjadi karena bila korupsi sudah menguasai
sebagian perekonomian maka dipastikan orang – orang yang tidak melakukan
korupsi (orang yang bersih) akan di rugikan baik dalam segi materi dan moril.
Mereka akan merasa terganggu dengan pelaku korupsi karena selalu saja
dikelilingi dan di bujuk untuk melakukan tindakan korupsi. Keamanan umum
lainnya akan terganggu jika korupsi banyak terjadi dan itu merugikan masyarakat
kecil. Mereka akan semakin terpuruk kehidupannya karena hasil jernih payah
mereka akan semakin berkurang dan kesejahteraan mereka juga semakin sulit
karena semuanya di korupsi oleh para pejabat Negara. Bila kondisi ini terus
menerus terjadi maka akan terjadi perampasan (copet) yang banyak, pemerasan,
dan juga tindak criminal lainnya. Dan dipastikan keamanan umum sangat terganggu
dan rawan tindak kriminal.
4.
Ekonomi
Korupsi sangat erat kaitannya dengan aspek
ekonomi. Mengapa hal itu bisa terjadi karena korupsi adalah perampasan hak
masyarakat kecil. Hak yang mereka rampas adalah harta benda mereka yaitu yang
berhubungan dengan perekonomian. Yang dimaksud dengan aspek ekonomi yaitu uang
yang mereka miliki. Uang mereka semuanya di ambil begitu saja, hal itu akan
membuat mereka menjadi tambah miskin dan kesejahteraan mereka akan menjadi
tidak terpenuhi dengan baik. Bila terus terjadi maka akan dipastikan akan
keterbelakangan kesejahteraan hidup dan itu bisa menjadi hambatan bagi Negara
karena mereka tidak akan bisa memaksimalkan perekonomian. Dan kalau itu terjadi
maka akan terjadi keterpurukan kondisi ekonomi Negara dan berdampak pada
pendapatan perkapita Negara tersebut. Oleh sebab itu hal ini di cegah dengan
cara menggalakkan anti korupsi dan menghukum pelaku tindak korupsi agar mereka
sadar dan jera telah melakukan tindak korupsi tersebut.
5.
Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kehidupan sehari – hari dari sebuah Negara
sangat erat sekali dengan sebuah pembanguanan sarana dan prasarana. Banyak
sarana dan prasarana umum yang harus dibuat oleh pemerintah karena menyangkut kenyamanan
dan kesejahteraan rakyat. Dengan banyaknya sarana umum yang dibangun maka di
inginkan agar roda pemerintahan akan berjalan dengan lancar dan bila itu
terjadi maka akan menambah pendapatan Negara serta menambah kemakmuran
masyarakatnya. Namun bila pembangunan itu diisi dengan tindak korupsi maka
akanb berbahaya sekali. Mengapa berbahaya? Tindak korupsi ini pasti akan
memporakporandakan pembangunan sarana dan prasarana tersebut. Pembangunan
tersebut akan rusak dan terkontaminasi dengan hal – hal yang buruk. Serta
pembangunan itu bisa terbengkalai begitu saja padahal pembangunan itu dibuat
agar roda perekonomian menjadi jalan. Tetapi kalau sudah di dominasi dengan
korupsi maka dipastikan pembangunan tidak akan berjalan dengan lancar dan akan
merusak roda perekonomian suatu Negara.
6.
Pendidikan
Suatu bangsa atau suatu Negara akan tercermin
dari pendidikan warga negaranya. Bila warganya memiliki pendidikan yang tinggi
maka akan memacu roda perekonomian suatu Negara menjadi baik dan sejahtera.
Namun sebaliknya bila pendidikan yang mereka dapat tidak bagus atau tidak
tinggi maka akan menimbulkan bermacam- macam permasalahan terutama dalam
pemenuhan kebutuhan sehari – hari. Tercerminnya pendidikan merupakan hal yang
wajar karena pendidikan itu sangat penting dan merupakan hal pokok yang wajib
di penuhi agar bangsa suatu Negara bisa cerdas dalam melakukan hal apapun.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang
memenuhi prosedur dan mengikuti semua prosedur dari pemerintah secara transparan(terbuka).
Akan tetapi beberapa waktu belakangan ini menjadi tidak transparan karena
banyak faktor salah satunya adalah karena tindak korupsi. Tindak korupsi telah
merusak pilar – pilar pendidikan yang penting. Semua hal yang berkaitan dengan
pendidikan sudah dirusak dengan “KORUPSI”. Apa yang telah korupsi lakukan
dengan pendidikan. Ternyata hal yang dirusak dari pendidikan tersebut itu
adalah para pendidik mulai tidak jujur melakukan tugasnya dan akan mengajarkan
bila dapat pemasukan dari orang tua murid. Padahal tugas pengajar adalah
mencerdaskan bangsanya. Contoh lainnya adalah ketika seorang murid tidak dapat
masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) karena tidak memiliki cukup nilai dan
orang tua murid tersebut melakukan hal yang tidak baik yaitu melakukan
penyogokkan ke pihak sekolah tersebut. Dan pihak sekolah menerima sogokkan
tersebut. Itu merupakan salah satu tindak korupsi karena baik pihak sekolah
maupun orang tua murid telah melakukan tindakan yang amat tercela dan
memberikan dampak yang tidak baik.
Bila pendidikan terus terkontaminasi oleh
korupsi maka tidak akan dipungkiri akan membuat pendidikan menjadi bobrok dan
kualitas pendidikannya tidak baik. Dan bila semua hal itu terjadi maka akan
dipastikan bibit – bibit yang dihasilkan dari para pendidik tersebut akan
memiliki kualitas yang sangat rendah baik moral dan akademiknya.
7.
Kesehatan
Kesehatan merupakan hal terpenting dalam
kehidupan bermasyarakat karena bila tubuh kita sehat terdapat jiwa yang kuat
dan kita bisa melakukan hal apapun yang kita inginkan. Bila dalam masyarakat
terdapat fasilitas kesehatan yang memadai maka akan membantu roda perekonomian
agar berjalan dengan lancar. Karena bila masyarakatnya sehat maka apapun yang
ingin di kerjakan akan tercapai dan bisa mendapatkan penghasilan sesuai dengan
pekerjaannya masing – masing. Namun fasilitas kesehatan itu tidak dapat di
nikmati oleh kalangan bawah karena tidak diberikan secara cuma – cuma. Sebagai
contohnya adalah di rumah sakit umum daerah yang seharusnya melayani kaum tidak
punya selalu mementingkan pembayaran terlebih dahulu daripada pengobatannya.
Bila ada masyarakat kecil yang sakit, rumah sakit pasti memberikan pengobatan
bila telah membayar terlebih dahulu. Hal ini amat miris diliatnya karena
bagaimanapun fasilitas umum seharusnya diberikan kepada masyarakat yang
membutuhkan.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam
bidang kesehatan adalah pejabat pemerintahan yang berurusan dengan dunia
kesehatan melakukan kecurangan dengan cara mengambil biaya pengobatan atau
mengambil biaya saat dilakukan perbaikan gedung kesehatan. Pada saat itulah
mereka mencuri kesempatan untuk memperkaya diri dengan mengambil sesuatu yang
bukan haknya. Disaat itulah semua fasilitas umum menjadi mahal karena fasilitas
yang mereka gunakan didapat dengan cara yang tidak baik. Oleh karena itu
seharusnya tindak pidana korupsi harus di hilangkan sampai ke akar – akarnya.
8.
Ketertiban Hukum
Tindak pidana korupsi sudah mendarah daging
dan tidak bisa di pisahkan dengan masyarakat umum. Salah satunya akibatnya
adalah terganggunya ketertiban hukum. Ini terjadi karena hukum yang berlaku
pada pelaku korupsi sangatlah tidak berfungsi dengan baik. Banyak pelaku
korupsi yang dihukum sangat ringan dan tidak membuat jera. Hal itu terjadi
karena hakim yang mempidana mereka mendapatkan uang pelican dari pelaku
korupsi. Para pelaku korupsi dapat seenaknya saja meninggalkan lapas tempat
mereka ditahan dengan membayar uang pelican agar mereka bisa pergi berlibur
dengan leluasa. Seharusnya hal ini tidak terjadi karena ini merupakan tindakan
yang curang. Mereka pelaku korupsi dibuat jera dengan di hukum dengan tuntutan
yang lama dan kalau bisa di hukum mati saja karena sudah sangat merugikan
sekali tindakan itu.selain itu tipikor harusnya berperan aktif untuk menindak
pelaku korupsi dan bersikap bersih agar para pelaku merasa jera dan tidak akan
melakukan kesalahan yang sama.
sources :
- http://www.radarnusantara.com/2011/11/arti-dan-perkembangan-korupsi.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
- http://fahri-3192.blogspot.com/2010/10/dampak-negatif-yang-ditimbulkan-dari_31.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar